Wabup Dorong Efisiensi, Usulkan Penyederhanaan Struktur Dinas

DENNY/BERITASAMPIT - Wakil Bupati Pulpis H Ahmad Jayadikarta saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 tentang pandangan umum fraksi.

– Wakil Bupati , H. Ahmad Jayadikarta, menegaskan perlunya penataan ulang perangkat daerah agar kinerja birokrasi semakin efisien. Hal itu disampaikannya usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 yang membahas pandangan umum fraksi terhadap Raperda perubahan kedua atas Perda Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten , Senin 25 Agustus 2025.

Menurut Jayadikarta, langkah tersebut penting dilakukan untuk menyesuaikan kondisi daerah dengan dinamika kebutuhan pembangunan. “Ada beberapa dinas yang kami ajukan untuk disesuaikan, agar anggaran lebih terarah dan pelayanan masyarakat tetap berjalan optimal,” ujarnya.

Ia menjelaskan, terdapat dua struktur organisasi yang menjadi fokus usulan pemerintah daerah, yakni Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan serta Dinas Kelautan. Sementara itu, urusan ketenagakerjaan diproyeksikan akan bergabung dengan Dinas Sosial di masa mendatang.

“Penggabungan ini dilakukan agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan. Selain itu, anggaran yang terbatas dapat digunakan secara lebih efektif,” terang Jayadikarta.

Lebih lanjut, ia menyebut ada dua perangkat daerah yang akan digabung. Dinas Kelautan dan Perikanan akan dilebur bersama sektor Ketahanan Pangan, sementara Dinas Penanaman Modal akan dipadukan dengan urusan pelayanan terpadu satu pintu.

Wabup menekankan, perubahan struktur ini bukan semata-mata soal efisiensi anggaran, tetapi juga agar organisasi perangkat daerah lebih ramping dan gesit dalam merespons tantangan.

“Kalau OPD terlalu gemuk, kadang koordinasi jadi lambat. Dengan penyederhanaan, kita harapkan lebih fokus dan cepat,” katanya.

, lanjutnya, tetap membuka ruang diskusi dengan DPRD maupun fraksi-fraksi agar penataan ini mendapat masukan terbaik.

“Kami tentu mendengarkan pendapat , supaya kebijakan ini tidak hanya efisien tapi juga berpihak pada kepentingan masyarakat,” tambahnya.

baca juga ...  Ditpolairud Polda Kalteng Dekatkan Diri dengan Warga Bantaran Sungai Kahayan

Raperda perubahan kedua atas Perda Nomor 4 Tahun 2016 ini menjadi salah satu agenda penting DPRD , mengingat struktur perangkat daerah berperan strategis dalam mendukung visi pembangunan jangka menengah daerah. (ds)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!