SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor, menegaskan bahwa upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak boleh dilakukan dengan cara yang justru membebani masyarakat kecil melalui sektor pajak.
Menurutnya, pemerintah daerah memang perlu memperkuat PAD, tetapi jangan menjadikan pajak sebagai tumpuan utama. Ia menilai sektor pajak memiliki keterbatasan, sementara beban masyarakat semakin berat apabila pemerintah hanya mengandalkan kenaikan tarif.
“Kalau hanya mengandalkan kenaikan pajak, itu sulit. Jangan sampai masyarakat justru terbebani. Pemerintah harus bisa mencari sektor lain yang produktif,” kata Akhyannoor, Kamis 28 Agustus 2025.
Politisi Gerindra ini mendorong pemerintah agar lebih kreatif dan inovatif dalam menggali potensi daerah. Kotim memiliki banyak peluang di luar pajak, mulai dari pemanfaatan aset daerah hingga sektor pariwisata yang bisa dikembangkan.
“Pemerintah harus bisa menghadirkan solusi yang adil dan berkelanjutan,” tegasnya.
Sebagai gambaran, terdapat beberapa langkah yang bisa dilakukan daerah untuk meningkatkan PAD tanpa membebani masyarakat melalui pajak langsung, di antaranya pemanfaatan Aset Daerah dan BUMD, gedung, lahan, dan usaha milik daerah dapat memberikan pemasukan melalui sewa atau dividen.
Pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif dengan mengangkat potensi budaya, kuliner, dan destinasi lokal untuk menarik wisatawan. (nardi)












