SAMPIT – Antusiasme masyarakat menikmati kemeriahan Sampit Trade Expo 2025 di Stadion 29 Nopember mendadak tercoreng oleh ulah juru parkir nakal. Sejumlah pengunjung mengeluhkan pungutan parkir sepeda motor sebesar Rp 5.000 tanpa karcis resmi, yang dinilai memberatkan dan merugikan.
Safitri, salah seorang pengunjung, tak bisa menyembunyikan rasa kecewanya. Menurutnya, tarif parkir normal hanya Rp 2.000 untuk kendaraan roda dua, itupun wajib disertai karcis resmi sebagai bukti pembayaran.
“Kalau bayar Rp 5.000 tanpa karcis jelas merugikan. Seharusnya cukup Rp 2.000 untuk motor, dan itu pun harus disertai karcis resmi supaya jelas masuk ke kas daerah,” ujar Safitri, Jumat 29 Agustus 2025 malam.
Ia berharap pihak penyelenggara dan pemerintah daerah segera menertibkan juru parkir liar yang kerap mengambil kesempatan di ajang besar seperti expo tersebut. Safitri menilai jika hal ini dibiarkan, masyarakat akan semakin terbebani.
“Kalau resmi, pasti ada karcisnya. Tapi kalau tanpa karcis, kami khawatir hanya masuk ke kantong pribadi, bukan untuk retribusi daerah,” tambahnya.
Keluhan serupa juga datang dari Ahmad, pengunjung lain yang merasa dipalak dengan tarif parkir yang tidak transparan. Ia menilai, jika dibiarkan, praktik semacam ini bisa mencoreng citra expo yang seharusnya menjadi kebanggaan Kotim.
“Expo ini mestinya jadi sarana hiburan masyarakat dan promosi daerah, tapi kalau parkir saja tidak tertib, orang bisa malas datang. Ini perlu pengawasan ketat dari pemerintah dan panitia,” ujarnya.
Masyarakat berharap Dinas Perhubungan maupun pihak penyelenggara segera turun tangan menertibkan juru parkir di area expo. Bagi warga, kehadiran karcis resmi bukan hanya soal bukti pembayaran, melainkan juga jaminan bahwa retribusi benar-benar masuk untuk pembangunan daerah.
(Nardi)












