PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran, mengingatkan seluruh bupati dan wali kota agar tidak terlambat menangani kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) pada musim kemarau 2026.
Hal itu disampaikan Agustiar saat Rapat Koordinasi Penanganan Karhutla bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis, 30 Juli 2026.
Ia meminta kepala daerah segera menetapkan Status Siaga Darurat sesuai kebutuhan serta mengoptimalkan dukungan anggaran, sumber daya, dan personel di lapangan.
“Saya mengingatkan wali kota dan seluruh bupati agar tidak terlambat dalam bertindak. Segera tetapkan Status Siaga Darurat sesuai kebutuhan, optimalkan dukungan anggaran, sumber daya, dan personel di lapangan,” katanya.
Menurut Agustiar, kepala daerah juga tidak perlu ragu mengambil langkah penanganan selama tetap berpedoman pada ketentuan yang berlaku.
“Selama berpegang pada prinsip taat hukum, jangan ragu mengambil langkah terbaik demi melindungi masyarakat dari ancaman Karhutla,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Agustiar juga meminta dukungan BNPB bagi Kalimantan Tengah terus diperkuat guna mendukung pengendalian Karhutla secara terpadu dan optimal.
Ia berharap BNPB melanjutkan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC), menambah helikopter water bombing di wilayah barat Kalteng, serta menyalurkan bantuan mesin pompa jinjing, sumur bor, dan selang.
Selain itu, Pemprov Kalteng juga mengusulkan dukungan Dana Siap Pakai (DSP) dari BNPB untuk mendukung operasi pemadaman darat dan meringankan beban APBD kabupaten/kota.
“Saya meyakini, dengan sinergi dan komitmen yang kuat, kita mampu menghadirkan penanganan Karhutla yang tepat dan terpadu,” pungkasnya.
Sebagai bentuk kesiapsiagaan, Pemprov Kalteng menyiagakan 3.000 relawan binaan Dinas Kehutanan dan BPBD serta 2.200 anggota Masyarakat Peduli Api (MPA) untuk penanganan Karhutla.
Secara keseluruhan, gabungan personel dari unsur Pemprov Kalteng, TNI, Polri, Manggala Agni, dan berbagai relawan mencapai 10.700 orang yang siap diterjunkan untuk menangani Karhutla di berbagai wilayah.
(Sya'ban)












