KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas memperkuat komitmen dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang berkelanjutan melalui rapat koordinasi lintas sektor yang digelar di Ruang Rapat Bupati Kapuas. Rapat tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kapuas, Usis I. Sangkai, dan dihadiri oleh Asisten II Setda Kapuas Kusmiatie, Kepala DLHK Karolinae, serta para camat, lurah, dan kepala desa se-Kecamatan Selat.
Dalam rapat itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Kapuas Karolinae memaparkan kondisi pengelolaan sampah di wilayah Kalimantan Tengah yang dinilai masih perlu ditingkatkan. Ia menekankan pentingnya kerja sama semua pihak agar target nasional pengelolaan sampah 51,21 persen pada 2025 dan 100 persen pada 2029 dapat tercapai.
“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Diperlukan partisipasi aktif masyarakat dalam memilah dan mengelola sampah dari sumber, agar sistem pengelolaan berjalan efektif,” ujarnya.
Asisten II Setda Kapuas Kusmiatie menambahkan bahwa keberhasilan program pengelolaan sampah bukan hanya ditentukan oleh pemerintah, tetapi juga oleh kontribusi masyarakat. Ia mendorong agar pelaku masyarakat yang berperan aktif dalam pemilahan dan pengelolaan sampah mendapat penghargaan atas partisipasinya. “Mereka layak diapresiasi, karena telah membantu pemerintah mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat,” ucapnya.
Sementara itu, Sekda Kapuas Usis I. Sangkai, Kamis 2 Oktober 2025, menegaskan bahwa upaya sosialisasi pengelolaan sampah tidak harus selalu dilakukan melalui pertemuan besar. Ia menilai pendekatan langsung ke masyarakat akan lebih efektif. “Sosialisasi bisa dilakukan dengan turun ke lapangan, berkoordinasi dengan camat dan lurah agar pesan lebih cepat sampai ke masyarakat,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Sekda juga meminta agar DLHK melalui Bupati dapat memfasilitasi penyediaan kendaraan roda tiga (tosa) bagi setiap kelurahan untuk mendukung pengangkutan sampah dari permukiman warga ke tempat penampungan sementara. Rapat tersebut menjadi momentum memperkuat kolaborasi antarinstansi dan pemerintah desa dalam mewujudkan Kapuas yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. (ds)












