JAKARTA— Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin, didampingi Wakil Menteri P2MI Dzulfikar Ahmad Tawalla, menerima kunjungan Duta Besar Yordania untuk Indonesia, Sudqi Al Omoush, di Kantor KemenP2MI, Jakarta, Senin, 13 Oktober 2025.
Pertemuan ini membahas peluang kerja sama penempatan pekerja migran Indonesia ke Yordania, khususnya bagi tenaga kerja yang memiliki keterampilan menengah dan tinggi (middle-high skill).
Dubes Sudqi Al Omoush menyampaikan komitmen Pemerintah Yordania dalam membuka kesempatan kerja bagi pekerja migran Indonesia serta memperkuat perlindungan hukum bagi tenaga kerja asing di negaranya.
Menteri Mukhtarudin menegaskan bahwa KemenP2MI terus berupaya menata penempatan pekerja migran Indonesia, agar sesuai dengan kebutuhan pasar kerja global dan memiliki kompetensi yang unggul.
“Hal-hal teknis akan dibahas lebih lanjut. Potensi kerja sama ini sangat baik, terutama untuk tenaga kerja dengan keterampilan menengah dan tinggi, selama ada jaminan perlindungan hukum yang kuat,” ujar Menteri Mukhtarudin.
Menteri Mukhtarudin, mengapresiasi langkah Pemerintah Yordania yang telah memperkuat sistem perlindungan bagi tenaga kerja asing, termasuk melalui pembaruan undang-undang ketenagakerjaan.
“Yordania telah menunjukkan komitmen terhadap perlindungan tenaga kerja. Jaminan sosial dan aspek perlindungan hukumnya sudah baik, tinggal bagaimana kita merespons peluang ini secara cepat dan terukur,” ujar Mukhtarudin.
Menteri Mukhtarudin menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti hasil pertemuan ini melalui pembahasan teknis untuk memastikan kesesuaian prosedur dan kebutuhan dari pihak Yordania.
“Kita akan tindak lanjuti dalam diskusi berikutnya, memastikan seluruh proses dan persyaratan penempatan dapat menyesuaikan dengan kebutuhan Yordania,” pungkas Menteri P2MI Mukhtarudin.
Pertemuan tersebut menandakan komitmen KemenP2MI yang terus memperluas peluang penempatan pekerja migran Indonesia yang kompeten serta memperkuat kerja sama dengan berbagai negara mitra guna memastikan perlindungan dan kesejahteraan pekerja migran Indonesia di luar negeri.
(Adista)












