PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) berkomitmen menjaga stabilitas fiskal daerah dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026. Upaya ini dilakukan melalui pengendalian defisit anggaran dan optimalisasi sumber-sumber pendapatan daerah.
Langkah tersebut disampaikan Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo, dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Palangka Raya, Senin pagi, 13 Oktober 2025.
Agenda rapat membahas Pidato Pengantar Gubernur Kalteng terhadap Nota Keuangan dan Raperda tentang Rancangan APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2026.
Menurut Edy, penyusunan APBD 2026 difokuskan pada peningkatan efektivitas belanja, penguatan basis pendapatan daerah, dan efisiensi pengeluaran pemerintah.
“Prinsip utama dalam penyusunan APBD kali ini adalah menjaga keseimbangan antara kemampuan keuangan daerah dengan kebutuhan pembangunan. Kami ingin memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Edy menjelaskan, Pemprov Kalteng akan melakukan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) melalui penguatan sektor pajak daerah, retribusi, serta peningkatan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Selain itu, pemerintah juga mendorong peningkatan dana transfer dari pusat dengan memperkuat koordinasi lintas sektor.
“Kami akan memperluas basis penerimaan daerah tanpa membebani masyarakat. Pendapatan daerah harus tumbuh seiring dengan meningkatnya produktivitas ekonomi dan layanan publik,” tambahnya.
Berdasarkan proyeksi awal, Pendapatan Daerah Provinsi Kalteng tahun 2026 ditaksir mencapai sekitar Rp7,105 triliun, sementara belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp7,3 triliun, sehingga terdapat defisit sekitar Rp266 miliar. Defisit tersebut direncanakan ditutup melalui penerimaan pembiayaan dari SiLPA tahun sebelumnya.
Edy menegaskan, pengelolaan defisit dilakukan secara hati-hati dan tetap dalam batas aman, sesuai dengan peraturan perundang-undangan mengenai pengelolaan keuangan daerah.
“Defisit yang ada bukan indikasi lemahnya fiskal, melainkan strategi untuk menjaga kesinambungan pembangunan dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian. Kami pastikan pengelolaan anggaran berjalan transparan, akuntabel, dan berorientasi hasil,” tegasnya.
Selain pengendalian defisit, Pemprov Kalteng juga akan memperkuat efisiensi belanja pemerintah daerah, terutama pada kegiatan nonprioritas. Anggaran akan difokuskan pada program prioritas seperti peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Edy menambahkan bahwa arah kebijakan APBD 2026 juga disusun berdasarkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA)dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati bersama DPRD Provinsi Kalteng.
“Kami berharap pembahasan APBD ini menghasilkan kebijakan yang realistis, berdampak langsung bagi masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan,” ucapnya.
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk memperkuat sinergi dalam menghadapi tantangan ekonomi global yang dapat memengaruhi fiskal daerah.
“Kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh elemen masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan Kalimantan Tengah yang berkah, maju, dan sejahtera menuju Indonesia Emas 2045,” tutupnya.
(Sya'ban)












