PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Agustiar Sabran menegaskan larangan pengibaran bendera bertema One Piece dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia.
Menurutnya, penggunaan bendera fiksi di momen kenegaraan tidak layak dan berpotensi melanggar nilai kebangsaan.
“Enggak layak, enggak boleh, tidak ada negara di atas negara,” tegas Agustiar saat diwawancarai di Istana Isen Mulang, Palangka Raya, Jumat sore, 8 Agustus 2025.
Agustiar menekankan, momen kemerdekaan adalah saat masyarakat harus menunjukkan rasa nasionalisme dengan mengibarkan bendera Merah Putih.
“Merah Putih identitas bangsa kita. Di Kalteng, menurut saya, enggak boleh kalau itu (bendera fiksi) dijadikan bendera,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalteng, Katma F. Dirun, juga mengingatkan bahwa pengibaran simbol fiksi seperti bendera Jolly Roger Straw Hat Pirates tidak boleh dilakukan saat perayaan kemerdekaan.
“Kami meminta masyarakat untuk tidak menggunakan bendera-bendera seperti itu di momen kenegaraan. Jika ditemukan, akan kami minta diturunkan,” kata Katma saat dikonfirmasi, Selasa, 5 Agustus 2025.
Katma menilai, meskipun bendera tersebut berasal dari karakter fiksi dan menjadi tren di kalangan anak muda, peringatan HUT RI merupakan momen sakral yang harus dibingkai dalam simbol resmi negara.
“Kita punya aturan yang jelas soal bendera negara. Jangan sampai kesenangan pribadi menyinggung simbol yang sudah diperjuangkan para pahlawan kita,” tambahnya.
Larangan ini berlandaskan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Dalam Pasal 24 ayat (1) diatur bahwa bendera negara tidak boleh dikibarkan di bawah simbol atau lambang apapun.
Kesbangpol Kalteng juga telah berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk memantau atribut yang digunakan masyarakat pada peringatan HUT RI.
Pendekatan persuasif akan dilakukan terlebih dahulu, namun tindakan tegas siap diambil jika aturan tetap dilanggar.
Fenomena bendera One Piece sempat ramai di media sosial, memicu pro dan kontra. Sebagian warganet menganggapnya sebagai bentuk kreativitas, sementara lainnya menilai hal itu menodai makna peringatan kemerdekaan.
Pemerintah mengimbau agar kreativitas tetap berada dalam batas kewajaran, tidak mengaburkan identitas kebangsaan, dan menghormati kesakralan bendera Merah Putih, terutama di momen peringatan hari bersejarah bangsa.
(Sya'ban)












