KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah terus memperkuat pondasi pembangunan berbasis data dengan membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Profil Desa dan Kelurahan (Prodeskel) serta Tim Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan (Epdeskel) tingkat kabupaten. Langkah strategis ini ditujukan untuk memastikan setiap kebijakan pembangunan daerah memiliki pijakan data yang valid, akurat, dan mutakhir.
Kegiatan pembentukan Pokja dan Tim Epdeskel berlangsung di Aula Pantai Lewu Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM (Disperindagkop) Kabupaten Kapuas. Rapat dipimpin oleh Asisten III Setda Kapuas Ferry Noah yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas, mewakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas, Usis I. Sangkai.
Dalam keterangannya, Rabu 15 Oktober 2025, Ferry Noah menegaskan pentingnya pembentukan Pokja ini sebagai upaya penyelarasan data di seluruh desa dan kelurahan. Ia menuturkan, data yang seragam dan terverifikasi menjadi fondasi utama dalam merancang program pembangunan yang tepat sasaran serta berkelanjutan.
“Melalui Pokja Prodeskel dan Tim Epdeskel ini, kita ingin memastikan setiap data pembangunan desa di Kapuas tersusun secara sistematis dan dapat dijadikan acuan perencanaan ke depan. Semua kebijakan harus berbasis data, bukan asumsi,” ujar Ferry Noah.
Ferry juga menjelaskan, data yang dihimpun dari seluruh desa nantinya tidak hanya berfungsi untuk evaluasi, tetapi juga menjadi alat ukur dalam menentukan klasifikasi desa seperti swadaya, swakarya, dan swasembada sebagaimana diatur oleh Kementerian Dalam Negeri. Dengan demikian, arah pembangunan dapat disesuaikan dengan kondisi faktual di lapangan.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh pejabat struktural DPMD, tenaga ahli, perwakilan perangkat daerah, serta sejumlah camat. Rapat kemudian dilanjutkan dengan paparan teknis dari Bidang Kelembagaan Masyarakat dan Desa DPMD Kapuas yang menjabarkan mekanisme kerja Pokja, termasuk tahapan penyusunan profil desa dan kelurahan yang terintegrasi di tingkat kabupaten. (ds)












