Komisi III DPRD Kotim Tegaskan Ambulans Digunakan untuk Kepentingan Kemanusiaan Bukan Urusan Pribadi

NARDI/BERITA SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotim, Riskon Fabiansyah.

SAMPIT – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten (Kotim), Riskon Fabiansyah, menegaskan bahwa kendaraan ambulans semestinya hanya digunakan untuk kepentingan kemanusiaan dan pelayanan kedaruratan, bukan untuk urusan pribadi maupun di luar ketentuan.

“Kami dari DPRD sangat menyayangkan kejadian ini. Ambulans itu fasilitas publik, bukan kendaraan pribadi. Kami ingin tahu apa yang sebenarnya terjadi dan bagaimana pengawasannya,” tegas Riskon, Kamis 16 Oktober 2025.

Ia mengungkapkan, pihaknya akan meminta klarifikasi manajemen Rumah Sakit Pratama Parenggean pada agenda pembahasan APBD pekan depan terkait dugaan penyalahgunaan ambulans yang kini viral di masyarakat.

Klarifikasi tersebut sebagai langkah DPRD untuk memastikan adanya tanggung jawab dan transparansi dalam pengelolaan kendaraan dinas milik pemerintah daerah. Dewan juga menegaskan, bila terbukti ada pelanggaran prosedur, maka harus ada sanksi tegas terhadap pihak yang terlibat.

“Kejadian seperti ini jangan sampai terulang. Kami ingin semua pihak menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik,” ujarnya menekankan.

Menurutnya, ambulans memiliki fungsi vital dalam pelayanan masyarakat. Karena itu, penyalahgunaan kendaraan tersebut tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap instansi .

“Ambulans itu untuk menunjang kinerja rumah sakit, seperti antar-jemput pasien atau penanganan gawat darurat. Kalau digunakan di luar itu, jelas sudah menyalahi aturan,” kata legislator Partai Golkar ini.

Ia menambahkan, banyak masyarakat yang masih sangat membutuhkan layanan cepat dari ambulans, sehingga penyalahgunaan fasilitas publik seperti ini sangat tidak pantas terjadi.

“Jangan sampai kendaraan publik dipakai untuk kepentingan pribadi sementara masyarakat yang membutuhkan bantuan justru harus menunggu,” pungkasnya.

Diketahui, mobil ambulans milik Rumah Sakit Pratama Parenggean diduga digunakan untuk mengangkut pakan ayam, dan hal itu menuai perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk DPRD dan Dinas (Dinkes) Kotim.

baca juga ...  Ketua KONI Kotim Terpilih Didorong Perkuat Sinergi dengan DPRD Demi Kemajuan Olahraga

Sebelumnya, Dinkes Kotim menyatakan telah menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut untuk memastikan seluruh kendaraan dinas di bawah jajarannya digunakan sesuai aturan.

Sebuah video yang beredar luas di media sosial memperlihatkan ambulans berpelat merah KH 9038 FW memuat karung pakan ayam di kawasan pasar Parenggean. Bagian belakang mobil yang seharusnya diperuntukkan bagi pasien tampak penuh dengan karung pakan ternak.

Sekretaris Camat Parenggean, Hery, membenarkan telah melihat video tersebut. “Memang benar yang kami lihat di video, kalau tidak salah kejadiannya itu beberapa hari yang lalu,” ujarnya, Rabu 15 Oktober 2025.

Ia menegaskan, penggunaan kendaraan dinas menjadi tanggung jawab penuh instansi pemilik, dan harus dipergunakan sesuai fungsi utamanya.

“Ke depan kami berharap ambulans dipergunakan sebagaimana mestinya saja. Jangan sampai ada penyalahgunaan lagi,” tandasnya.

Pihak RSUD Parenggean hingga kini belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penyalahgunaan tersebut. (nardi)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!