Pemkab Siapkan Tata Kelola Aset dan Akses Rakyat Lewat Dua Raperda Strategis

IST/BERITASAMPIT - Wakil Bupati H. Supian, saat membacakan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), dalam Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan I Tahun 2025–2026, di ruang sidang DPRD , Rabu 15 Oktober 2025.

KUALA PEMBUANG – Pemerintah Kabupaten menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola aset daerah sekaligus memastikan masyarakat kurang mampu mendapatkan akses keadilan yang lebih luas. Hal itu disampaikan Wakil Bupati H. Supian, saat membacakan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), dalam Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan I Tahun 2025–2026, di ruang sidang , Rabu 15 Oktober 2025.

Dua Raperda strategis yang dibahas meliputi Perubahan atas Perda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dan Raperda tentang Penyelenggaraan Bantuan bagi Masyarakat Miskin.

Dalam penyampaiannya, Wabup Supian memberikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas pandangan dan saran konstruktif yang disampaikan. “Pemerintah Kabupaten akan menindaklanjuti setiap masukan untuk memastikan pengelolaan aset dan penyelenggaraan bantuan berjalan sesuai aturan dan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Supian menjelaskan, pemerintah daerah kini tengah memperkuat sistem informasi manajemen aset dengan penerapan aplikasi e-BMD serta penyusunan Peraturan Bupati tentang pengamanan barang milik daerah. Langkah tersebut diharapkan mampu mendorong optimalisasi aset daerah melalui pemanfaatan sewa, kerja sama, maupun skema lain yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mendukung kemandirian fiskal Kabupaten .

Sementara itu, dalam Raperda tentang Penyelenggaraan Bantuan , pemerintah berencana bekerja sama dengan Organisasi Bantuan (OBH) terakreditasi oleh Kementerian dan HAM. Program ini tidak hanya mencakup layanan litigasi, tetapi juga non-litigasi seperti penyuluhan dan mediasi , agar masyarakat kurang mampu memperoleh perlindungan dan akses keadilan secara merata.

“Verifikasi penerima bantuan akan dilakukan secara transparan oleh tim khusus di Bagian Setda, dengan dasar surat keterangan tidak mampu dan identitas sah,” jelasnya.

Menutup penyampaiannya, Wabup Supian menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan dalam mewujudkan yang efektif dan berkeadilan. “Kami berharap kolaborasi ini terus terjalin agar pembangunan daerah berjalan lebih baik, berkeadilan, dan berkelanjutan,” pungkasnya.

(ASY)

baca juga ...  Ketua TP PKK Seruyan Dukung Penguatan Sinergi Nasional PKK dan Posyandu di Kalteng
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!