KUALA PEMBUANG – Pemerintah Kabupaten Seruyan menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola aset daerah sekaligus memastikan masyarakat kurang mampu mendapatkan akses keadilan yang lebih luas. Hal itu disampaikan Wakil Bupati Seruyan H. Supian, saat membacakan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), dalam Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan I Tahun 2025–2026, di ruang sidang DPRD Seruyan, Rabu 15 Oktober 2025.
Dua Raperda strategis yang dibahas meliputi Perubahan atas Perda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dan Raperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin.
Dalam penyampaiannya, Wabup Supian memberikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas pandangan dan saran konstruktif yang disampaikan. “Pemerintah Kabupaten Seruyan akan menindaklanjuti setiap masukan untuk memastikan pengelolaan aset dan penyelenggaraan bantuan hukum berjalan sesuai aturan dan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Supian menjelaskan, pemerintah daerah kini tengah memperkuat sistem informasi manajemen aset dengan penerapan aplikasi e-BMD serta penyusunan Peraturan Bupati tentang pengamanan barang milik daerah. Langkah tersebut diharapkan mampu mendorong optimalisasi aset daerah melalui pemanfaatan sewa, kerja sama, maupun skema lain yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mendukung kemandirian fiskal Kabupaten Seruyan.
Sementara itu, dalam Raperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, pemerintah berencana bekerja sama dengan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi oleh Kementerian Hukum dan HAM. Program ini tidak hanya mencakup layanan litigasi, tetapi juga non-litigasi seperti penyuluhan dan mediasi hukum, agar masyarakat kurang mampu memperoleh perlindungan dan akses keadilan secara merata.
“Verifikasi penerima bantuan hukum akan dilakukan secara transparan oleh tim khusus di Bagian Hukum Setda, dengan dasar surat keterangan tidak mampu dan identitas sah,” jelasnya.
Menutup penyampaiannya, Wabup Supian menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif dan berkeadilan. “Kami berharap kolaborasi ini terus terjalin agar pembangunan daerah berjalan lebih baik, berkeadilan, dan berkelanjutan,” pungkasnya.
(ASY)












