PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) terus mematangkan persiapan menjelang kunjungan kerja Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, yang dijadwalkan berlangsung pada 5-6 November 2025 mendatang.
Kunjungan tersebut sekaligus akan dirangkaikan dengan peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa/Kelurahan yang telah terbentuk di seluruh wilayah Kalteng.
Hal itu disampaikan oleh Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Sunarti, saat memimpin Rapat Persiapan Peresmian Posbakum Desa/Kelurahan se-Kalteng di Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, Senin, 27 Oktober 2025.
Dalam arahannya, Sunarti menegaskan bahwa Pemprov Kalteng berkomitmen penuh untuk menyukseskan seluruh rangkaian kegiatan, termasuk memastikan kesiapan teknis dan koordinasi lintas instansi berjalan optimal.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah siap menyambut kedatangan Menteri Hukum Republik Indonesia dan mendukung penuh pelaksanaan peresmian Posbakum Desa/Kelurahan. Ini merupakan momentum penting bagi penguatan layanan hukum di tingkat desa,” ujarnya.
Sunarti menambahkan, sejauh ini progres persiapan kegiatan telah mencapai 90 persen, meliputi koordinasi dengan tim protokol Menteri, penyusunan rundown acara, serta kesiapan lokasi dan dukungan teknis lainnya.
“Alhamdulillah, hampir seluruh tahapan telah kami rampungkan. Rencana kegiatan juga sudah dikonfirmasi oleh pihak Kementerian Hukum,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, menjelaskan bahwa seluruh 1.571 desa dan kelurahan di Kalteng telah memiliki Posbakum yang siap diresmikan.
“Kalteng menjadi salah satu provinsi yang berhasil mencapai 100 persen pembentukan Posbakum sejak 18 September 2025. Saat ini, kami juga sedang fokus melaksanakan pelatihan dan pendampingan bagi para paralegal di lapangan,” ungkap Hajrianor.
Ia menambahkan, Kalimantan Tengah merupakan provinsi keenam yang akan dikunjungi Menteri Hukum RI dalam rangkaian agenda nasional peresmian Posbakum, setelah sebelumnya berlangsung di Sumatera Selatan, Jawa Barat, Maluku Utara, Riau, dan DKI Jakarta.
Dalam rapat tersebut, turut dibahas berbagai aspek teknis, seperti penentuan lokasi peresmian, daftar undangan kepala desa dan lurah, serta dukungan logistik dan fasilitas peserta dengan tetap memperhatikan efisiensi anggaran.
Rapat dihadiri oleh sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, yang memastikan seluruh persiapan berjalan lancar hingga hari pelaksanaan kegiatan.
(Sya'ban)












