Nilai Meningkat, 13 di Kalteng Siap Jadi Percontohan Antikorupsi

IST/BERITASAMPIT - Daftar 13 calon Percontohan Antikorupsi di Provinsi yang menunjukkan peningkatan nilai signifikan berdasarkan hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) ke-5 oleh KPK, Senin, 27 Oktober 2025.

Upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) (Kalteng) dalam mewujudkan tata kelola yang bersih dan berintegritas mulai menunjukkan hasil positif.

Berdasarkan hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) ke-5 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), 13 calon Percontohan Antikorupsi di Kalteng mengalami peningkatan nilai yang signifikan menjelang penilaian akhir yang dijadwalkan pada 3 November 2025 mendatang.

Kegiatan Monev tersebut dipimpin oleh Wakil Kepala Satuan Tugas Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Permas) KPK, Ariz Dedy Arham, bersama Inspektorat Provinsi , secara virtual melalui Zoom Meeting, Senin, 27 Oktober 2025.

Dalam paparannya, Ariz menjelaskan bahwa peningkatan skor yang dicapai berbagai menunjukkan adanya progres nyata hasil dari kerja sama dan komitmen antara pemerintah daerah, perangkat , dan masyarakat.

“Secara umum, hasil Monev kali ini menggambarkan kesiapan yang jauh lebih baik dibandingkan tahap-tahap sebelumnya. di Kalteng sudah mulai memahami indikator penilaian dan memperkuat komitmen dalam penerapan prinsip antikorupsi di tingkat lokal,” ujar Ariz.

Dari hasil evaluasi tersebut, beberapa mencatat kemajuan signifikan. Sungai Udang (Kabupaten )naik dari skor 40,50 menjadi 70, Beringin Tunggal Jaya (Kabupaten Timur) mencapai nilai 83,00, dan Telok (Kabupaten ) meningkat dari 42,50 menjadi 47,00.

Selain itu, Sabuai ( Barat) mencatat skor 72,50, Kartamulia () 79,50, serta Beruta () 69,50. Sementara Bahitom (Murung Raya) meraih 81,50, dan Tumbang Malahoi () bersama Patas 1 () menjadi yang tertinggi dengan nilai 82,50.

Peningkatan skor tersebut menjadi bukti bahwa program pembinaan antikorupsi yang digagas KPK bersama telah berjalan efektif.

Ariz menilai, adanya dukungan dari unsur Inspektorat, Dinas PMD, dan Dinas Kominfodi provinsi maupun kabupaten/kota turut mempercepat perbaikan tata kelola .

“Kenaikan nilai di hampir semua menunjukkan bahwa pembinaan dan pendampingan yang dilakukan mulai membuahkan hasil. Ini menjadi modal penting menjelang penilaian akhir,” tegasnya.

Kegiatan Monev juga menjadi ajang penyamaan persepsi antar tim penilai agar hasil evaluasi di lapangan nantinya objektif dan sesuai pedoman KPK.

Proses penilaian lapangan akan mencakup verifikasi dokumen, paparan kepala , serta interaksi langsung dengan masyarakat sebagai bentuk transparansi.

Ariz berharap, momentum ini dapat terus dijaga agar semangat antikorupsi tidak hanya berhenti di tahap penilaian, tetapi juga menjadi budaya dalam tata kelola .

“Kita ingin percontohan di benar-benar menjadi teladan bagi daerah lain, baik dalam integritas, transparansi, maupun pelayanan publik yang akuntabel,” pungkasnya.

(Sya'ban)

baca juga ...  Cat Jalan Biru di Palangka Raya Cepat Pudar, Gubernur Agustiar Ikut Heran
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!