SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor melaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama dengan Bupati Kabupaten Seruyan Ahmad Selanorwanda tentang kerja sama pembangunan antar daerah, Senin 3 November 2025.
Kerjasama tersebut dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2020 tentang Kerja Sama Daerah dengan Daerah Lain dan Pihak Ketiga, dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mempercepat pemenuhan pelayanan publik.
“Sinergi antar daerah sangat penting dalam memanfaatkan potensi, keahlian, dan sumber daya masing-masing wilayah,” tegas Halikinnor.
Adapun ruang lingkup kerja sama yang disepakati meliputi penanganan anak tidak sekolah (ATS), pembudidayaan ikan melalui penyediaan benih ikan nila, penanggulangan bencana, serta pencegahan dan penanggulangan kebakaran permukiman dan penyelamatan.
“Dalam pelaksanaannya, kita harus selalu berpegang pada prinsip efisiensi, efektivitas, sinergi, saling menguntungkan, persamaan kedudukan, dan itikad baik. Saya mengajak seluruh perangkat daerah segera menindaklanjuti kesepakatan ini dengan program kerja konkret agar memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Halikinnor juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Seruyan atas terwujudnya kerja sama tersebut. Ia berharap sinergi antar dua daerah ini akan semakin kuat ke depan dan membawa manfaat besar bagi masyarakat.
“Semoga langkah hari ini menjadi awal yang baik bagi kolaborasi yang berkelanjutan dan membawa berkah bagi daerah kita masing-masing,” tutup Halikinnor. (nardi)












