181 Rumah Khusus NSD Diseleksi Ulang, Pemkab Akan Turunkan Tim Lapangan Tertibkan Penghuni Tak Sesuai Ketentuan

DENNY/BERITASAMPIT - Rapat Koordinasi Tim Inventarisasi dan Penertiban Rumah Khusus NSD yang dipimpin Staf Ahli Bupati, Septedy bersama Perkimtan Kuala .

KUALA menyiapkan langkah tegas terkait penertiban Rumah Khusus New Side Development (NSD) setelah hasil inventarisasi awal menemukan 110 unit ditempati pihak yang tidak sesuai ketentuan.

Langkah ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Tim Inventarisasi dan Penertiban Rumah Khusus NSD yang dipimpin Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan, dan (EKP), Septedy, didampingi Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Yan Hendri Ale, Selasa 9 Desember 2025 di Ruang Rapat Kantor Bupati setempat.

Rapat tersebut digelar sebagai tindak lanjut pencocokan data penghuni rumah khusus yang dikelola pemerintah daerah, sekaligus menindaklanjuti catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) terkait penataan dan pemanfaatan aset NSD. Pemerintah daerah menilai penertiban perlu dilakukan segera agar program perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah berjalan sesuai sasaran.

Rakor diikuti perangkat daerah, tim teknis, serta perwakilan kecamatan dan kelurahan. Pembahasan difokuskan pada hasil inventarisasi tahap awal, pemetaan penghuni yang memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat, serta alternatif kebijakan sebelum pendataan lanjutan.

Dalam arahannya, Septedy menegaskan bahwa tim inventarisasi akan turun ke lapangan pada Senin 15 Desember 2025 untuk mengecek langsung kondisi 181 unit rumah, mulai dari rumah layak huni, rumah tak layak, penghuni yang sesuai SK hingga yang tidak memiliki dasar legal penempatan. Hasil pengecekan ini akan menjadi bahan utama dalam rapat lanjutan.

“Setelah pemeriksaan lapangan, kita akan lakukan pembahasan final pada Kamis 18 Desember 2025 guna menentukan langkah kebijakan dan opsi penertiban yang paling tepat,” tegas Septedy.

Sementara itu, Kepala Dinas Perkimtan Yan Hendri Ale menjelaskan bahwa kawasan NSD merupakan bagian dari program Neighborhood Upgrading and Shelter Project (NUSP) Kementerian PUPR, yang ditujukan untuk menyediakan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah, terutama warga bantaran sungai di Kelurahan Selat Dalam, Selat Hilir, Selat Hulu, dan Selat Tengah.

baca juga ...  Isi Hari Libur, Anak-anak Desa Palangkau Lama Antusias Kunjungi Perpustakaan

Yan merinci bahwa pada pembangunan tahun 2018–2021 telah selesai 181 unit rumah. Berdasarkan SK Bupati tahap pertama, seharusnya 100 KK ditetapkan sebagai penerima, ditambah 14 cadangan. Namun hasil verifikasi menunjukkan hanya 71 unit yang sesuai SK, sementara 110 unit ditempati oleh pihak yang tidak memenuhi kriteria. (ds)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!