Gubernur Minta Percepatan Penataan Pertanahan untuk Perkuat Kepastian Ruang di Kalteng

IST/BERITASAMPIT - Gubernur H. Agustiar Sabran saat menyampaikan sambutan pada Rapat Koordinasi Kebijakan Pertanahan dan Tata Ruang bersama Menteri ATR/BPN RI di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis, 11 Desember 2025.

– Gubernur (Kalteng), H. Agustiar Sabran, menekankan pentingnya percepatan penyelesaian persoalan pertanahan sebagai fondasi utama dalam mendukung pembangunan daerah.

Hal ini disampaikan saat menghadiri Rapat Koordinasi Kebijakan Pertanahan dan Tata Ruang bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan (ATR/BPN) RI Nusron Wahid di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis, 11 Desember 2025.

Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan bahwa sebagian besar hambatan pembangunan di Kalteng berakar dari persoalan tata ruang dan pertanahan yang belum terselesaikan.

Mulai dari batas wilayah, status kawasan, hingga tumpang tindih lahan yang menghambat investasi maupun pembangunan fasilitas publik.

“Banyak persoalan pembangunan yang berawal dari ketidakjelasan tata ruang. Karena itu penataan pertanahan harus dipercepat agar masyarakat dan pemerintah memiliki kepastian dalam memanfaatkan ruang,” tegas Gubernur.

Agustiar menjelaskan bahwa Kalteng sebagai provinsi terluas memiliki struktur wilayah yang kompleks. Sektor pertanian, peternakan, kehutanan, pertambangan, hingga kawasan permukiman membutuhkan ruang yang tertata dengan jelas.

Namun hingga saat ini masih banyak wilayah masyarakat yang berada dalam kawasan hutan, menyebabkan kesulitan saat melakukan pendaftaran tanah maupun pembangunan fasilitas dasar.

“Kondisi ini membuat masyarakat kesulitan memperoleh legalitas tanah mereka. Bahkan pembangunan pun terhambat karena status lahan belum jelas,” ujarnya.

Ia juga menyoroti persoalan alih fungsi lahan dan konflik pertanahan yang kerap muncul akibat kepastian tata ruang yang belum final. Menurutnya, penyelesaian menyeluruh hanya dapat dilakukan dengan koordinasi erat antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

Gubernur Agustiar secara khusus meminta dukungan Menteri ATR/BPN agar percepatan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di tingkat provinsi serta kabupaten/kota dapat segera dituntaskan.

Menurutnya, revisi RTRW sangat mendesak untuk menyesuaikan dengan kondisi aktual di lapangan dan arah pembangunan .

Ia juga mendorong penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk mempercepat kepastian investasi dan mempermudah pengembangan kawasan. RDTR, lanjutnya, menjadi instrumen utama dalam menetapkan fungsi ruang yang pasti di tingkat kecamatan dan .

Selain itu, Gubernur menegaskan perlunya memperkuat perlindungan lahan pertanian melalui regulasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) agar konversi lahan dapat dikendalikan dan ketahanan pangan tetap terjaga.

Agustiar menyampaikan bahwa upaya mempercepat kepastian ruang juga sejalan dengan Asta Cita Presiden, khususnya terkait penguatan kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, serta pembangunan ekonomi hijau dan biru.

“Pengelolaan ruang yang jelas akan menjadi pondasi untuk mewujudkan swasembada dan memperkuat kemandirian kita,” tuturnya.

Di akhir sambutan, Gubernur menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mengawal seluruh proses penataan ruang secara bertahap dan berkelanjutan.

Ia berharap Rakor ini menghasilkan solusi konkret yang dapat langsung diterapkan di lapangan demi mempercepat kemajuan pembangunan di .

“Kami berharap sinergi ini dapat mempercepat penyelesaian berbagai masalah pertanahan sehingga pembangunan di Kalteng berjalan lebih cepat dan tepat sasaran,” pungkasnya.

(Sya'ban)

baca juga ...  Gubernur Kalteng Silaturahmi ke Rumah Ketua DPRD dalam Perayaan Hari Nyepi  

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!