Pemkab bersama Bapas Perkuat Kolaborasi Hadapi Era Baru Pembinaan Berbasis Restoratif

DENNY/BERITASAMPIT - Bupati tandatangani Naskah Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja bersama Balai Pemasyarakatan Kelas I .

KUALA – Pemerintah Kabupaten resmi memperkuat kerja sama dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I dalam menyiapkan sistem pembinaan yang lebih humanis dan edukatif menjelang diberlakukannya KUHP pada 2 Januari 2026. Komitmen tersebut ditegaskan Bupati H. M. Wiyatno saat menghadiri penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja antara Pemkab dan Bapas .

Bupati Wiyatno, Jumat 12 Desember 2025, menyampaikan apresiasi terhadap langkah Bapas yang menggagas kolaborasi strategis ini, terutama untuk memperkuat penyelenggaraan pemasyarakatan modern yang menempatkan pembinaan sebagai fokus utama. Menurutnya, kerja sama ini menjadi bagian penting dalam memastikan daerah siap menerapkan model pemidanaan baru yang lebih menekankan rehabilitasi ketimbang pemenjaraan.

Ia menegaskan kesiapan Pemkab menyediakan fasilitas dan lokasi pelaksanaan pidana kerja sosial, termasuk bagi pelanggar yang melibatkan anak. Konsep pembinaan berbasis komunitas ini, jelasnya, memungkinkan pelanggar tetap berada di lingkungan keluarga tanpa kehilangan kesempatan untuk memperbaiki diri.

Bupati menyebut sejumlah perangkat daerah seperti Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Sosial telah disiapkan untuk mendukung pelaksanaan program tersebut. Ia menekankan bahwa pidana kerja sosial bukan bentuk penghukuman semata, melainkan bagian dari proses pembinaan yang lebih manusiawi dan berorientasi pemulihan.

Sementara itu, Kepala Bapas Theo Adrianus menjelaskan kerja sama ini merupakan tahap persiapan menghadapi implementasi KUHP baru yang menggantikan aturan kolonial berusia lebih dari satu abad. Ia menegaskan bahwa paradigma pemidanaan ke depan lebih berorientasi pada keadilan restoratif, dengan pidana penjara menjadi opsi terakhir.

Theo menyampaikan bahwa pelaksanaan pidana kerja sosial membutuhkan sinergi kuat antarlembaga, mulai dari kejaksaan, pengadilan, hingga pemerintah daerah. Dukungan perangkat daerah seperti Dinas Kebersihan, Dinas Sosial, rumah sakit, dan unit layanan lainnya menjadi faktor penting agar pembinaan berjalan efektif.

baca juga ...  Kepala Kemenag Kapuas Sidak ASN hingga Rencana Sambangi Madrasah

Ia mengapresiasi dukungan penuh Pemkab dan berharap koordinasi terus diperkuat menjelang penerapan penuh KUHP . Modernisasi sistem pemasyarakatan ini diharapkan dapat menekan angka pelanggaran sekaligus memberikan alternatif pembinaan yang lebih konstruktif bagi masyarakat.

Kegiatan penandatanganan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Usis I. Sangkai, unsur Forkopimda, pihak Rutan Kelas IIB Kuala , jajaran OPD terkait, serta tamu undangan lainnya. (ds)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!