Revisi RTRWP Kalteng Dinilai Menggantung, Gubernur Minta Dukungan Menteri ATR/BPN

IST/BERITA SAMPIT - Gubernur Kalteng Agustiar Sabran saat memberikan sambutan.

Gubernur (Kalteng) Agustiar Sabran meminta dukungan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan (ATR/BPN) Nusron Wahid agar proses revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) dan Kabupaten/Kota di daerahnya segera diselesaikan. Proses revisi tersebut dinilai menggantung dan memakan waktu sangat lama.

Hal ini disampaikan Agustiar dalam Rakor Kebijakan Pertanahan dan Tata Ruang bersama Menteri ATR/BPN Nusron Wahid di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur, Kamis, 11 Desember 2025.

Gubernur Agustiar menekankan pentingnya pertemuan tersebut untuk mempercepat penyelesaian masalah pertanahan dan tata ruang di Kalteng.

Agustiar secara spesifik memohon bantuan menteri untuk mendorong penyelesaian revisi yang terkatung-katung.

“Saya mohon dukungan Pak Menteri ATR/BPN agar proses revisi RTRWP Kalteng, kabupaten, kota dapat segera terselesaikan. Di sana menggantung, Pak, sangat lama sekali,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa saat ini RTRW, baik provinsi maupun kabupaten di Kalteng, sedang memasuki proses revisi untuk menyesuaikan kondisi terkini dan arah pembangunan di masa mendatang.

Pemerintah Provinsi Kalteng juga mendorong penyusunan rencana detail tata ruang (RDTR) serta rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B).

Langkah ini diambil agar alih fungsi lahan pertanian dapat kembali sejalan dengan cita-cita Presiden Prabowo Subianto.

“Kami mendorong penyusunan rencana detail tata ruang dan juga raperda tentang lahan pertanian pangan yang berkelanjutan (LP2B) agar alih fungsi lahan pertanian bisa kembali sejalan dengan asta cita Bapak Presiden,” tutupnya.

(Syauqi)

baca juga ...  Inspektorat Kalteng Potong Dua Sapi Kurban, Perkuat Kebersamaan ASN
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!