PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bersiap melakukan pembatasan operasional angkutan barang berat menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025 guna menjaga keselamatan dan kelancaran lalu lintas.
Langkah tersebut diambil menyusul prediksi lonjakan kendaraan pada 24 Desember 2025, yang bertepatan dengan pelaksanaan kegiatan keagamaan Haul Abah Guru Sekumpul di Kalimantan Selatan.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalteng, Yulindra Dedy, mengatakan pembatasan akan dituangkan dalam surat edaran Gubernur Kalteng yang ditujukan kepada perusahaan besar swasta.
“Kami menyiapkan surat edaran dari Gubernur Kalteng agar perusahaan besar swasta mengurangi aktivitas angkutan barang berat pada tanggal 24 sampai 29 Desember,” kata Dedy di Palangka Raya, Jumat, 19 Desember 2025.
Menurutnya, kebijakan tersebut bertujuan untuk menekan potensi kecelakaan lalu lintas sekaligus mengurangi kepadatan kendaraan di jalur-jalur utama yang digunakan pemudik. Pengecualian hanya diberikan untuk angkutan kebutuhan pokok atau sembako.
“Untuk angkutan sembako tetap diperbolehkan karena menyangkut kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Dedy menjelaskan, selain pembatasan truk besar, Pemprov Kalteng juga telah memetakan 12 titik rawan kecelakaan di wilayahnya yang tersebar di ruas jalan nasional, provinsi, serta kabupaten dan kota.
Titik-titik tersebut sebagian besar berada di jalur penghubung antarkabupaten yang kerap dilalui pemudik.
Faktor alam seperti potensi longsor akibat tebing di sisi jalan dan genangan banjir akibat curah hujan tinggi menjadi penyebab utama tingginya risiko kecelakaan di sejumlah lokasi tersebut.
“Karena itu, kami minta masyarakat lebih waspada saat melintas, terutama di titik-titik rawan yang sudah kami petakan,” ujarnya.
Dalam pengamanan di lapangan, Dishub Kalteng berkoordinasi dengan kepolisian sebagai penanggung jawab utama pengaturan lalu lintas.
Penanganan teknis turut melibatkan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) untuk ruas jalan nasional, Dinas PUPR Kalteng untuk jalan provinsi, serta Dinas PUPR kabupaten dan kota sesuai kewenangannya.
Selain itu, Dishub Kalteng juga menyiapkan posko-posko pemantauan lalu lintas di sejumlah ruas jalan strategis. Posko tersebut menjadi bagian dari upaya pengamanan terpadu bersama kepolisian dan instansi terkait.
“Intinya kami siap membackup sepenuhnya pengamanan di lapangan bersama pihak kepolisian agar mudik Nataru berjalan aman dan lancar,” tegas Dedy.
(Sya'ban)












