Fraksi Gerindra Dorong Penanganan Kawasan Kumuh di Kotim Dilakukan Tuntas Terintegrasi

NARDI/BERITASAMPIT - Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kotim, Akhyannoor.

SAMPIT – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Timur (Kotim) mendorong agar penanganan kawasan perumahan dan permukiman kumuh dilakukan secara tuntas dan terintegrasi, sesuai indikator yang telah ditetapkan. 

Anggota Fraksi Gerindra Akhyannoor memberikan pandangan terkait dua tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, serta tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) pada Perumahan dan Kawasan Permukiman. 

“Regulasi tersebut diperlukan untuk mengakomodasi berbagai kepentingan pembangunan daerah, khususnya dalam penataan kawasan permukiman agar masyarakat dapat menikmati lingkungan hunian yang sehat, aman, dan layak huni,” kata Akhyannoor, Rabu 24 Desember 2025.

Dalam pandangannya, ia menilai penanganan kawasan kumuh perlu dilakukan secara menyeluruh melalui pendekatan terintegrasi, mulai dari pencegahan, peningkatan kualitas, hingga pengendalian agar tidak muncul kawasan kumuh baru. 

Penanganan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas kawasan kumuh menjadi lingkungan permukiman yang layak dan sehat bagi masyarakat.

Selain itu, Fraksi Gerindra mendukung pembentukan payung raperda tentang perumahan dan kawasan permukiman yang sejalan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011. 

Regulasi tersebut dinilai penting sebagai dasar strategi pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh, sekaligus mendorong peran aktif masyarakat dalam proses penanganannya.

Akhyannoor juga meminta pemerintah daerah memprioritaskan penyediaan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), khususnya pembangunan perumahan subsidi sesuai ketentuan yang berlaku. 

Di sisi lain, terkait penyerahan PSU, pemerintah daerah diharapkan memastikan keberlanjutan dan kualitas lingkungan perumahan melalui kerja sama yang jelas dengan pengembang, mulai dari penyerahan jalan lingkungan, drainase, ruang terbuka hijau, hingga jaringan utilitas umum.

Fraksi Gerindra menekankan pentingnya mekanisme penyerahan dan pengelolaan PSU yang transparan dan akuntabel, sesuai peraturan perundang-undangan. 

baca juga ...  DPRD Kotim Minta Pemkab Berikan Perhatian Siswi Kotim Berprestasi Internasional 

Selain itu, sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat juga dinilai perlu diperkuat, terutama dalam menyelesaikan persoalan kepemilikan lahan di kawasan kumuh demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Secara keseluruhan, Fraksi Gerindra menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif dan regulasi yang bertujuan menciptakan hunian layak dan sehat di Kotim. Fraksi ini berharap dua raperda tersebut dapat diimplementasikan secara terencana dan efektif di lapangan, sehingga benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. (nardi)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!