PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Rahmawati, berharap Kementerian Koperasi (Kemenkop) dapat mencarikan solusi atas keterbatasan sumber daya manusia (SDM), khususnya tim Teknologi Informasi (IT), dalam pengelolaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di daerah.
Rahmawati mengatakan, kekurangan admin dan tim IT menjadi kendala utama karena seluruh aktivitas koperasi wajib diinput ke dalam akun Sinkopdes nasional, sehingga berdampak pada proses pelaporan dan verifikasi data.
“KDKMP ini membutuhkan SDM, terutama tim IT, karena semua usaha koperasi harus dimasukkan ke akun Sinkopdes. Kami berharap Kemenkop bisa mencarikan solusi agar tim IT di setiap KDKMP dapat tersedia,” ujar Rahmawati saat ditemui awak media di Makodam XXII/Tambun Bungai, Palangka Raya, Selasa, 30 Desember 2025.
Ia menjelaskan, tim IT berperan penting dalam mencatat seluruh aktivitas koperasi, mulai dari data aset, omzet, hingga perkembangan unit usaha yang dijalankan.
“Tim IT ini bekerja setiap hari untuk menginput apa saja yang dilakukan koperasi, baik aset yang sudah ada, omzet, maupun jenis usaha yang dikembangkan,” jelasnya.
Selain keterbatasan SDM, Rahmawati juga menyoroti tantangan geografis Kalimantan Tengah yang memiliki wilayah luas dan jarak antardesa yang berjauhan, sehingga membutuhkan biaya transportasi yang tinggi bagi pendamping koperasi.
“Kondisi geografis Kalteng yang luas menjadi tantangan tersendiri, terutama untuk mobilitas pendamping koperasi. Karena itu, kami berharap program pendampingan ini bisa terus dilanjutkan,” katanya.
Menurutnya, keberadaan pendamping koperasi masih sangat dibutuhkan mengingat Kalimantan Tengah masih berada dalam tahap operasionalisasi percepatan gerai KDKMP.
Di sisi lain, Pemprov Kalteng tetap mendorong penguatan unit usaha Koperasi Merah Putih. Hingga saat ini, tercatat 145 unit usaha KDKMP telah terverifikasi dan mulai berjalan.
“Saat ini unit usaha yang terverifikasi dan sudah berjalan ada 145 unit usaha, baik yang sudah beroperasi penuh maupun yang masih menunggu kerja sama dengan mitra bisnis,” ungkap Rahmawati.
Diketahui, di Kalimantan Tengah terdapat 1.542 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dan seluruhnya telah berbadan hukum. Pemerintah daerah berharap dengan dukungan kebijakan dan solusi dari pemerintah pusat, Koperasi Merah Putih dapat dikelola lebih optimal dan berkelanjutan.
(Sya'ban)












