Ketua DPRD Kalteng Sampaikan Progres 15 Raperda 2025, Fokus Perkuat Regulasi Daerah

SYAUQI/BERITA SAMPIT - Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi (Kalteng) terus berkomitmen memperkuat landasan regulasi daerah guna menjawab kebutuhan masyarakat. Hal ini dibuktikan dengan progres pembahasan 15 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.

Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, menyampaikan bahwa perumusan regulasi tersebut diarahkan untuk memperkuat tata kelola serta menyiapkan fondasi pembangunan jangka menengah daerah.

“Perumusan regulasi tersebut diarahkan untuk menjawab kebutuhan aktual masyarakat, memperkuat tata kelola , serta menyiapkan pondasi pembangunan jangka menengah sebagaimana tertuang dalam RPJMD 2025-2029,” ujar Arton dalam Rapat Paripurna ke-11 di Gedung DPRD Kalteng, Senin, 5 Januari 2026.

Adapun Raperda dalam Propemperda Tahun 2025 beserta perkembangan status pembahasan per Desember 2025 terdiri dari: satu Raperda telah disetujui, dua Raperda sudah disahkan, dua Raperda sedang aktif dibahas, tujuh Raperda sedang dalam pembahasan, dua Raperda sedang dalam pembahasan awal dan satu Raperda sudah difasilitasi Kemendagri.

Arton menjelaskan bahwa daftar Raperda tersebut mencerminkan arah pembangunan daerah yang menekankan pada tiga pilar utama, yakni ketahanan lingkungan, penguatan tata kelola investasi dan pelayanan publik, serta peningkatan kualitas SDM dan kesejahteraan sosial.

“Tentu saja, keberhasilan penyusunan regulasi tidak hanya diukur dari jumlah raperda yang disahkan, melainkan dari kualitas implementasinya,” pungkasnya.

(Syauqi)

baca juga ...  Siti Nafsiah Serap Aspirasi Warga: dari Jalan Rusak, Pendidikan, Hingga Perusahaan Tak Realisasikan Plasama
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!