PALANGKA RAYA – Kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali menjadi sorotan DPRD, menyusul minimnya kontribusi sejumlah perusahaan daerah terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalteng, Purdiono, menyampaikan bahwa dari tiga BUMD yang dimiliki Pemprov Kalteng, hanya Bank Kalteng yang sejauh ini mampu memberikan sumbangan pendapatan bagi daerah.
Dua BUMD lainnya, yakni Jamkrida dan Banama Tingang, dinilai belum menunjukkan kinerja optimal karena belum berkontribusi terhadap PAD sebagaimana yang diharapkan.
Menurut Purdiono, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah agar keberadaan BUMD benar-benar memberikan manfaat nyata bagi keuangan daerah.
“Kalau dilihat dari tiga BUMD yang ada, yang menghasilkan baru Bank Kalteng. Jamkrida dan Banama Tingang ini perlu dievaluasi,” ujarnya saat ditemui di Kantor DPRD Provinsi Kalteng, Selasa, 6 Januari 2026.
Sebagai bentuk pengawasan, DPRD Provinsi Kalteng telah menjadwalkan pemanggilan terhadap pimpinan masing-masing BUMD untuk dimintai penjelasan terkait kinerja perusahaan.
Purdiono menyebut, agenda pemanggilan tersebut direncanakan pada awal Februari 2026, tepatnya pada 2 Februari.
“Sudah ada jadwal pemanggilan terhadap masing-masing pimpinan BUMD,” tegasnya.
Ia menambahkan, hingga saat ini hanya Bank Kalteng yang secara konsisten menyumbang PAD, sementara dua BUMD lainnya belum memberikan kontribusi pendapatan bagi daerah.
Lebih lanjut, Purdiono menjelaskan bahwa rencana pemanggilan tersebut telah disepakati dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Kalteng.
Agenda itu, kata dia, juga telah dituangkan secara resmi dalam Rencana Kerja (Renja) DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.
“Hasil dari Banmus mereka bakal dipanggil, dan sudah tertuang dalam Renja DPRD Provinsi Kalteng,” pungkasnya.
(Sya'ban)












