KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas memperoleh dukungan pendanaan internasional dari Bank Dunia untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah berbasis Tempat Pengolahan Sampah Terpadu sebagai bagian dari transformasi pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan, Jumat 9 Januari 2026.
Pendanaan tersebut disalurkan melalui Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dengan total anggaran sekitar Rp120 miliar yang akan dialokasikan secara bertahap selama lima tahun ke depan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I Sangkai, mengatakan program ini sejalan dengan arah kebijakan nasional yang menempatkan sektor persampahan sebagai salah satu agenda transformasi pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025–2045.
“Pengelolaan sampah kini menjadi bagian dari perubahan besar pembangunan nasional, bukan sekadar urusan teknis. Kapuas dipercaya menjadi salah satu daerah pelaksana platform pengelolaan sampah nasional,” ujar Usis saat menghadiri pembahasan program di Kantor Kementerian Dalam Negeri.
Ia menjelaskan, pendekatan pengelolaan sampah yang diterapkan mencakup seluruh rantai, mulai dari pengurangan sampah di sumber hingga pengolahan akhir. Konsep ekonomi sirkular menjadi dasar agar sampah memiliki nilai tambah dan tidak lagi menjadi beban lingkungan.
Selain itu, perencanaan program disusun secara terintegrasi dengan prinsip full cost recovery guna menjamin keberlanjutan layanan persampahan dalam jangka panjang, baik dari sisi pembiayaan maupun operasional.
Usis menambahkan, program ini juga mendorong keterlibatan aktif masyarakat, peningkatan kapasitas pemerintah daerah, serta partisipasi seluruh pemangku kepentingan. Dalam skema tersebut, peran regulator dan operator dipisahkan secara tegas untuk memastikan tata kelola yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap dukungan pendanaan dan pendampingan dari Bank Dunia ini dapat mempercepat pembenahan sistem persampahan, meningkatkan kualitas lingkungan hidup, serta mendukung pencapaian target pembangunan berkelanjutan di daerah. (denny)












