SAMPIT – Pengusutan dugaan korupsi dana hibah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah kian melebar. Setelah menggeledah sejumlah instansi pemerintah dan percetakan, penyidik kembali menyasar RN Digital Printing di Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Selasa 13 Januari 2025.
Penggeledahan tersebut merupakan rangkaian lanjutan dari operasi penyidikan yang sebelumnya dilakukan di Sekretariat KPU Kotim di Jalan HM Arsyad, kemudian berlanjut ke Kantor Kesbangpol di Jalan Jenderal Sudirman, Sampit.
Tidak hanya itu, Sekretariat DPRD Kotim juga turut digeledah termasuk kantor BKAD yang berlokasi di Jalan A Yani Sampit.
Selain instansi pemerintahan, penyidik turut memeriksa pihak swasta yang diduga terlibat dalam kegiatan KPU, termasuk Kantor Event Organizer Master Peace yang diketahui menangani sejumlah kegiatan kepemiluan.
Memasuki hari kedua penggeledahan, tim penyidik menyasar percetakan Istana Printing di Jalan A Yani sebelum akhirnya menutup rangkaian dengan penggeledahan di RN Digital Printing di Jalan Desmon Ali, Kecamatan Baamang. Dari lokasi ini, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan pesanan cetak saat Pilkada.
“Komputer kasir dibawa, surat pesanan,” kata pemilik RN Digital Printing.
Sementara itu, salah seorang Penyidik Kejati Kalteng mengatakan bahwa penggeledahan yang dilakukan di RN Digital Printing merupakan yang terakhir untuk saat ini.
“Ini yang terakhir ya, sampai hari ini. Tidak tahu nanti kalau dari Palangka Raya ada surat perintah lagi,” pungkasnya.
(Utomo)












