PALANGKA RAYA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya membubarkan aksi balap liar yang meresahkan masyarakat di kawasan Jalan Adonis Samad menuju Bandara Tjilik Riwut, Kamis, 15 Januari 2026 malam. Dalam operasi tersebut, polisi menyita sedikitnya 11 unit sepeda motor yang diduga kuat terlibat dalam aksi ilegal tersebut.
Patroli skala besar ini dimulai pukul 21.30 WIB sebagai langkah antisipasi terhadap balapan liar dan kejahatan jalanan (street crime). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polresta Palangka Raya.
Kanit Turjawali Satlantas Polresta Palangka Raya, Ipda Dedi Hendra Kurniawan, menjelaskan bahwa pihaknya fokus pada titik-titik rawan pelanggaran yang sering dikeluhkan warga.
Selain melakukan penindakan tegas, petugas di lapangan juga memberikan edukasi kepada pemuda yang berkumpul agar tidak melakukan aksi yang membahayakan nyawa.
“Patroli ini merupakan langkah preventif sekaligus represif untuk mencegah balapan liar serta kejahatan jalanan yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat,” ujar Ipda Dedi, Jumat, 16 Januari 2026.
Dari hasil penyisiran di sepanjang jalur menuju bandara, petugas mengamankan 11 unit kendaraan roda dua. Kendaraan-kendaraan tersebut kemudian dibawa ke markas kepolisian untuk diproses lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku.
Ipda Dedi menegaskan bahwa patroli serupa akan terus ditingkatkan secara rutin guna memastikan situasi Kamtibmas di Kota Palangka Raya tetap kondusif dan arus lalu lintas berjalan tertib.
“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu tertib berlalu lintas. Mari bersama-sama menjaga kondusifitas wilayah demi keselamatan kita bersama,” pungkasnya.
(Syauqi)












