PALANGKA RAYA – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Sudarsono, menyatakan ketidaksetujuannya terhadap wacana pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng oleh pejabat yang berasal dari luar daerah.
Saat ini, jabatan Pelaksana Tugas (Plt.) Sekda Kalteng diemban oleh Leonard S. Ampung yang juga menjabat sebagai Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalteng. Leonard diketahui akan segera memasuki masa purna tugas (pensiun) dalam waktu dekat.
Seiring dengan itu, sejumlah nama mulai mencuat di bursa calon Sekda definitif. Beberapa nama yang diisukan antara lain mantan Sekda Kabupaten Banjar (Kalsel) Mokhammad Hilman, Kepala DPMPTSP Kalteng Sutoyo, Kepala Dinas Kehutanan Kalteng Agustan Saining, hingga Kepala Dinas Kesehatan Kalteng Suyuti Syamsul.
Sudarsono mengungkapkan kekhawatirannya terhadap potensi kebijakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menunjuk pejabat pusat atau luar daerah untuk mengisi posisi tersebut. Ia menilai jabatan Sekda sangat strategis dan memerlukan pemahaman mendalam mengenai karakteristik wilayah lokal.
“Saya orang yang termasuk tidak setuju dengan mengirim orang dari luar untuk Sekda. Jabatan Sekda itu adalah jabatan yang strategis juga, jadi dia betul-betul harus menguasai dan tahu persis kondisi Kalteng,” kata Sudarsono, Sabtu, 18 Januari 2026.
Ia berpendapat, efektivitas pemerintahan bisa terganggu jika jabatan tersebut diisi oleh figur yang tidak akrab dengan kondisi internal Kalteng. Meski keputusan akhir berada di tangan pemerintah pusat, ia tetap mempertanyakan urgensi di balik wacana tersebut.
“Ini yang juga kita terkejut ya. Kalau Mendagri tiba-tiba membuat keputusan kita paling tidak terkejut apa pertimbangannya, kita juga mempertanyakan walaupun muaranya itu kita ingin kualitas aja. Tetapi kalau orang dari luar aja yang tidak se-familiar orang kita yang di dalam, tentu kita bisa pesimis akan ada persoalan,” pungkasnya.
Lebih lanjut, Sudarsono menambahkan bahwa fenomena penunjukan pejabat dari pusat ini kemungkinan merupakan bentuk teguran bagi pemerintah daerah. Hal ini mengingat banyaknya jabatan strategis di Kalteng yang masih diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) dan tidak kunjung didefinitifkan.
“Ketika Mendagri membuat sebuah gebrakan, ini boleh jadi juga menjadi teguran juga buat kita. Masa kamu (contohnya) Plt-Plt terus, walaupun kita juga tidak setuju,” tutupnya.
(Syauqi)












