PALANGKA RAYA – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Leonard S. Ampung, menekankan pentingnya sinergi perencanaan antara pemerintah provinsi dengan kabupaten dan kota dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.
Penegasan tersebut disampaikan Leonard saat membuka Sosialisasi dan Koordinasi Penyusunan Rancangan Awal (Ranwal) RKPD Provinsi serta Kabupaten/Kota Tahun 2027 di Aula Bapperida Provinsi Kalteng, Palangka Raya, Senin, 19 Januari 2026.
Leonard mengatakan, penyusunan RKPD tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan harus terintegrasi agar program pembangunan yang direncanakan benar-benar selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah dan kebutuhan masyarakat.
“Dokumen Ranwal RKPD ini disusun sebagai jembatan antara Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan penganggaran tahunan melalui APBD, sekaligus menjadi pedoman bagi seluruh Perangkat Daerah dalam menyusun Rencana Kerja masing-masing,” ujar Leonard.
Ia menjelaskan, Ranwal RKPD Provinsi Kalteng Tahun 2027 disusun berdasarkan tema RPJMD Provinsi Kalteng Tahun 2025-2029, yakni Peningkatan Skala Aktivitas Ekonomi Daerah dan Kualitas Tata Kelola Pemerintahan.
Tema tersebut kemudian dijabarkan ke dalam delapan prioritas pembangunan yang menjadi fokus bersama pemerintah provinsi dan daerah.
Delapan prioritas tersebut meliputi Program Prioritas Kartu Huma Betang Sejahtera, pembangunan infrastruktur jalan dan revitalisasi lintas kota, pengembangan wilayah khusus Delta Kalteng Ekonomi Eksklusif, hingga pemberdayaan keunggulan lokal berbasis kearifan budaya untuk memperkuat identitas Kalimantan Tengah sebagai provinsi yang Belom Bahadat.
Selain itu, pemerintah juga menargetkan peningkatan kesejahteraan dan harmoni sosial masyarakat pedesaan serta peningkatan kualitas layanan kesehatan melalui perluasan akses pelayanan bagi masyarakat.
Leonard menegaskan, seluruh prioritas tersebut merupakan turunan langsung dari visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah sehingga harus diterjemahkan secara konsisten dalam perencanaan pembangunan di tingkat kabupaten dan kota.
Untuk mendukung proses perencanaan yang terukur dan terarah, Pemprov Kalteng telah menyusun 80 Kamus Usulan yang menjadi referensi dalam penjabaran aspirasi masyarakat, Pokok Pikiran DPRD, serta usulan pembangunan dari pemerintah daerah.
Ia juga menyampaikan bahwa Bapperida Provinsi Kalteng telah menerbitkan Surat Edaran Sekretaris Daerah serta Instruksi Kepala Bapperida sebagai pedoman teknis pelaksanaan Forum Perangkat Daerah dan Lintas Perangkat Daerah.
Petunjuk teknis tersebut diharapkan dapat memperkuat peran Bapperida sebagai mitra strategis perangkat daerah dalam merumuskan perencanaan pembangunan yang selaras dan berbasis kewenangan.
Leonard berharap forum sosialisasi dan koordinasi ini menjadi ruang diskusi yang produktif serta mampu menghasilkan masukan konstruktif untuk menyempurnakan Ranwal RKPD sebelum ditetapkan menjadi RKPD final.
“Diharapkan kabupaten dan kota dapat menyesuaikan kembali jadwal pentahapan perencanaan agar lebih sinergis. Mari kita manfaatkan forum ini dengan semangat keterbukaan dan kolaborasi,” pungkasnya.
(Sya'ban)












