PALANGKA RAYA – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) tahun anggaran 2026 merosot tajam jadi Rp5,4 triliun. Kondisi ini dipicu oleh adanya kebijakan pemangkasan dana Transfer Ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat pada tahun 2025 yang berdampak luas pada struktur keuangan daerah.
Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Muhajirin, membenarkan bahwa pengurangan alokasi dana pusat tersebut berdampak signifikan terhadap seluruh instansi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng. Menurutnya, kondisi tekanan fiskal ini tidak hanya terjadi di daerah, melainkan juga dirasakan di tingkat nasional.
“Kan semuanya sakit mulai Jakarta juga kan kondisinya. Artinya semua instansi merasakan termasuk ke dewan,” ujar Muhajirin, Selasa, 20 Januari 2026.
Imbas hal tersebut, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) pada mitra kerja Komisi I mengalami pemotongan. Muhajirin menegaskan bahwa dampak tersebut bersifat menyeluruh. Ia meminta para pimpinan instansi untuk memberikan pemahaman dan perhatian khusus kepada jajarannya dalam menghadapi situasi sulit ini.
“Pasti itu, semuanya saja lah soal dampak itu, tergantung kita menyikapi aja hal itu. Terutama kepala dinas sebagai pimpinan harus memberikan perhatian,” imbuhnya.
Politisi Fraksi Demokrat ini juga tidak menampik bahwa lembaga legislatif sendiri turut merasakan imbas dari efisiensi anggaran tersebut.
“Pastilah,” pungkas Muhajirin.
Penurunan APBD 2026 ini menuntut Pemprov Kalteng dan DPRD untuk melakukan penyesuaian program prioritas agar pelayanan publik tetap berjalan optimal di tengah keterbatasan anggaran yang ada.
(Syauqi)












