PALANGKA RAYA – Warga Desa Sebamban, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), menyampaikan sejumlah aspirasi pembangunan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng).
Aspirasi itu disampaikan oleh Juru Bicara Daerah Pemilihan (Dapil) II Kotawaringin Timur–Seruyan, Pipit Setyorini, dalam Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 sekaligus Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, baru-baru ini.
Dalam paparannya, Pipit menyampaikan bahwa masyarakat Desa Sebamban mengusulkan peningkatan Jalan Handep Hapakat sebagai salah satu kebutuhan infrastruktur yang menjadi perhatian warga.
Selain itu, masyarakat juga mengajukan permohonan pembangunan sarana ibadah, yakni Mushola Raudhatul Jannah, Masjid Masjidil Haq, Musollah Ar-Rahman, serta Langgar Al Amin.
Di sektor kesejahteraan masyarakat, warga Desa Sebamban turut mengusulkan penyediaan bibit kelapa sawit, bibit buah-buahan, serta bantuan ternak guna mendukung kegiatan ekonomi masyarakat.
Pipit Setyorini menjelaskan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan merupakan hasil dari pertemuan, dialog, wawancara, serta komunikasi aktif antara anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dengan konstituen dan masyarakat di daerah pemilihan.
“Sebagai hasil dari pertemuan, dialog, wawancara, dan komunikasi secara aktif dengan konstituen serta masyarakat secara luas,” ujarnya.
Ia menambahkan, masyarakat secara terbuka dan jujur menyampaikan berbagai harapan terkait peningkatan pembangunan di wilayah mereka, khususnya pembangunan yang dinilai penting dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Masyarakat dengan lugas, jujur, dan terbuka menyampaikan berbagai harapan untuk peningkatan pembangunan di daerahnya, khususnya berkaitan dengan pembangunan yang sangat penting dan memberikan manfaat bagi masyarakat secara umum,” katanya.
Diketahui, aspirasi tersebut merupakan hasil pelaksanaan reses Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 yang berlangsung pada 2 hingga 9 November 2025 di masing-masing daerah pemilihan.
(Sya'ban)












