PALANGKA RAYA – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengelompokkan tingkat risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayahnya ke dalam tiga kategori, yakni risiko rendah, sedang, dan tinggi, berdasarkan Peta Risiko Bencana Karhutla dalam dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB).
Dari hasil pemetaan tersebut, tercatat sebanyak 84 kecamatan masuk kategori berisiko tinggi, sementara 17 kecamatan berada pada kategori risiko sedang, dan 35 kecamatan lainnya masuk risiko rendah karhutla.
Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Provinsi Kalteng, Indra Wiratama, menjelaskan bahwa penentuan kategori risiko tersebut didasarkan pada tiga indikator utama, yakni potensi bahaya karhutla, tingkat kerentanan wilayah, serta kapasitas daerah dalam penanganan bencana.
“Risiko tinggi itu menunjukkan potensi bahaya karhutla yang besar, tingkat kerentanan yang tinggi, dan kapasitas penanganan yang masih perlu ditingkatkan,” ujar Indra dalam keterangannya, Senin, 26 Januari 2026.
Ia menyebutkan, kecamatan dengan kategori risiko tinggi karhutla tersebar hampir di seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah. Namun, jumlah terbanyak berada di Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Berdasarkan data BPBD Kalteng, kecamatan berisiko tinggi karhutla tersebar di 12 kabupaten/kota, yaitu Kabupaten Barito Selatan, Barito Timur, Barito Utara, Gunung Mas, Pulang Pisau, Kapuas, Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, Katingan, Seruyan, Sukamara, serta Kota Palangka Raya.
Sementara itu, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Lamandau tidak memiliki kecamatan dengan kategori risiko tinggi karhutla. Di Murung Raya terdapat 10 kecamatan dengan risiko rendah, sedangkan di Lamandau terdapat 8 kecamatan dengan risiko sedang.
Indra menambahkan, kondisi geografis wilayah turut memengaruhi tingginya tingkat risiko karhutla di Kalimantan Tengah, khususnya daerah yang didominasi oleh lahan gambut.
“Keberadaan lahan gambut menjadi salah satu potensi bahaya yang diperhitungkan dalam Kajian Risiko Bencana,” pungkasnya.
(Sya'ban)












