SAMPIT – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Cok Orda Putra Legawa, langsung tancap gas di awal kepemimpinannya. Dalam 100 hari kerja ke depan, pembenahan website resmi Pemkab Kotim hingga penanganan wilayah blank spot menjadi prioritas utama.
Ia menegaskan, website pemerintah daerah merupakan etalase utama keterbukaan informasi publik. Namun, kondisi terkini masih jauh dari ideal.
“Kami melihat saat proses lelang kemarin, data di website Pemkab Kotim terakhir diperbarui pada November. Ini tentu menjadi perhatian kami, karena data harus selalu up to date, valid, dan berkelanjutan agar bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Cok Arfo usai serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Diskominfo pada Senin 2 Februari 2026.
Selain website, pihaknya akan melakukan evaluasi dan verifikasi ulang terhadap desa–desa blank spot atau wilayah yang belum terjangkau jaringan telekomunikasi. Berdasarkan data per 15 April 2025, masih ada lima desa dalam kategori tersebut.
“Kami akan mengombinasikan data yang kami miliki dengan data Indeks Desa Membangun dari DPMD. Selanjutnya dilakukan verifikasi dan validasi lapangan, khususnya terkait infrastruktur jaringan di desa–desa blank spot,” jelasnya.
Cok Arfo juga menyoroti lemahnya pemenuhan statistik data sektoral daerah. Saat ini, Kotim baru memenuhi satu indikator, yaitu pada variabel daftar menu. Sementara aspek lain seperti manajemen hak akses, rencana aksi, hingga redundansi data masih belum terpenuhi.
“Ini akan kami benahi secara bertahap melalui rapat koordinasi antar OPD. Selama ini kelemahannya ada pada kolaborasi dan kedisiplinan OPD dalam menginput data,” katanya.
Ia menegaskan, ketidaklengkapan data berdampak langsung pada perencanaan dan penganggaran daerah melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
“SIPD sekarang menjadi rujukan utama. Jika data tidak lengkap dan tidak memiliki indikator, maka OPD berpotensi tidak mendapatkan anggaran. Termasuk juga berpengaruh pada penilaian MCSP KPK,” ujarnya.
Nilai Monitoring Center for Prevention (MCSP) KPK Kabupaten Kotim saat ini berada di angka 81,43. Pemkab menargetkan peningkatan nilai melalui pemenuhan delapan aspek wajib MCSP serta kelengkapan statistik data sektoral.
Terkait blank spot, sebagian besar desa terdampak berada di wilayah utara Kotim dan merupakan daerah terpencil dengan keterbatasan infrastruktur, termasuk belum masuknya jaringan PLN dan penerangan jalan umum (PJU).
“Ke depan, kita akan evaluasi ulang titik lokasi agar intervensi lebih tepat. Salah satu opsi yang bisa dilakukan adalah pemanfaatan Starlink dengan dukungan solar cell, sambil tetap mengupayakan agar seluruh desa di Kotim dapat dialiri listrik PLN,” jelasnya.
Diakhir iya menyebut bahwa target penyelesaian, akan menyesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.
“Kita akan melihat potensi anggaran yang ada. Dengan keterbatasan anggaran, kolaborasi dengan perusahaan di sekitar lokasi menjadi opsi, karena penyediaan infrastruktur seperti Starlink relatif tidak terlalu mahal. Kominfo akan membantu proses pelaksanaan di lapangan,” pungkasnya.
(Utomo)












