SAMPIT – Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor resmi mengeluarkan surat edaran terkait pengaturan jadwal dan mekanisme pembelajaran selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi sebagai pedoman bagi seluruh satuan pendidikan di Kotim.
Kepala Dinas Pendidikan Kotim, Yolanda Lonita Fenisia menjelaskan berdasarkan surat edaran bahwa kebijakan ini disusun untuk menjaga efektivitas pembelajaran sekaligus memberi ruang bagi peserta didik menjalankan ibadah Ramadan dengan lebih khusyuk.
“Pada 18 sampai 20 Februari 2026, peserta didik melaksanakan pembelajaran mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, maupun masyarakat,” ujar Yolanda, Kamis 12 Februari 2026.
Ia menegaskan, pembelajaran mandiri tersebut tetap berbasis penugasan dari sekolah dan dilaksanakan dengan pendampingan serta pengawasan orang tua atau wali.
Setelah itu, kegiatan belajar tatap muka kembali berlangsung. Untuk sekolah dengan enam hari belajar, pembelajaran di sekolah dimulai 21 Februari hingga 13 Maret 2026. Sedangkan sekolah yang menerapkan lima hari belajar memulai aktivitasnya pada 23 Februari hingga 13 Maret 2026.
Selama Ramadan, jam belajar dimulai pukul 07.00 WIB tanpa apel pagi dan tanpa kegiatan fisik seperti olahraga. Khusus peserta didik Muslim, sekolah diminta menambah kegiatan keagamaan, seperti tadarus Alquran, pesantren kilat, dan kajian Islam. Sementara peserta didik non-Muslim diarahkan mengikuti bimbingan rohani sesuai agama dan kepercayaan masing-masing.
Yolanda menambahkan, durasi setiap jam pelajaran dikurangi 10 menit. Adapun satuan pendidikan swasta berbasis keagamaan selain Islam diberikan kewenangan menyesuaikan jadwal pembelajaran sesuai aturan internal, dengan kewajiban melaporkannya ke Dinas Pendidikan melalui bidang terkait.
Libur bersama Hari Raya Idulfitri ditetapkan mulai 16 hingga 27 Maret 2026. Pada masa libur tersebut, peserta didik diimbau memanfaatkan waktu untuk bersilaturahmi dengan keluarga dan masyarakat guna mempererat persaudaraan.
Kegiatan belajar mengajar akan kembali berjalan pada 28 Maret 2026 bagi sekolah enam hari belajar, sedangkan sekolah lima hari belajar mulai aktif kembali pada 30 Maret 2026. Dinas Pendidikan Kotim juga membuka kemungkinan penyesuaian jadwal apabila terdapat kebijakan baru dari pemerintah pusat. (Nardi)












