Ormas Gelar Aksi di DPRD Kotim, Pertanyakan Pencabutan Rekomendasi KSO Agrinas

IST/BERITASAMPIT - Aksi demo Tantara Lawung Adat Mandau Talawang di Kantor DPRD Timur, Jumat 13 Februari 2026.

SAMPIT – Aksi unjuk rasa digelar Organisasi Masyarakat Tantara Lawung Adat Mandau Talawang di depan kantor DPRD , Jumat 13 Februari 2026. Massa menyuarakan keberatan atas dicabutnya rekomendasi kerja sama operasional (KSO) antara Agrinas Palma Nusantara dengan sejumlah koperasi dan kelompok tani yang dinilai merugikan masyarakat adat.

Pencabutan rekomendasi tersebut memicu kegaduhan karena sebelumnya proses sudah berjalan hingga terbit Surat Perintah Kerja (SPK). Ormas menilai langkah itu dilakukan tanpa koordinasi dan tanpa penjelasan terbuka kepada pihak-pihak yang terdampak.

Panglima Tantara Lawung Adat Mandau Talawang, Ricko Kristolelu, menyebut tindakan itu sebagai bentuk maladministrasi. 

“SPK yang telah keluar lalu ditarik kembali secara sepihak telah menimbulkan gejolak, terutama di lingkungan koperasi dan kelompok tani yang sejak awal didampingi,” ungkapnya.

Dalam orasinya, Ricko menjelaskan pihaknya mengusulkan 11 koperasi dan kelompok tani untuk mendapatkan KSO pengelolaan lahan sawit sitaan Satgas PKH yang kini dikelola Agrinas. Namun, secara tiba-tiba rekomendasi terhadap dua koperasi dan satu kelompok tani dicabut.

Adapun pihak yang terdampak pencabutan tersebut adalah Koperasi Bukit Lestari, Koperasi Sejahtera Bersama Satiung, serta Kelompok Tani Palampang Tarung. Satu koperasi disebut sempat menerima SPK, sementara dua lainnya baru mengantongi rekomendasi sebelum akhirnya dibatalkan.

Ricko menegaskan, aksi ini dilakukan karena masyarakat adat merasa dipermainkan. Ia mengungkapkan, saat pihak koperasi mempertanyakan pencabutan SPK ke Agrinas, alasan yang diterima adalah karena rekomendasi Ketua DPRD Kotim Rimbun disebut telah ditarik.

“Bila alasan pencabutan mengatasnamakan lembaga DPRD, semestinya melalui mekanisme rapat paripurna. Kami menilai urusan pembatalan bukan domain Ketua DPRD, melainkan kewenangan Agrinas sebagai pengelola,“ ungkapnya.

Terkait dalih persoalan keamanan, Ricko menilai tidak tepat jika dibebankan kepada DPRD. Ia berpendapat, apabila memang ada masalah di lapangan, DPRD seharusnya melakukan pengecekan langsung lalu merekomendasikannya kepada aparat berwenang.

baca juga ...  Aksi Nekat Warga: Produksi PT AWL Dihentikan Gara-Gara Sengketa Lahan

Atas kejadian ini, Tantara Lawung Adat Mandau Talawang menyatakan akan menempuh jalur . Mereka berencana melaporkan dugaan tersebut ke KPK, Kementerian Dalam Negeri, hingga Presiden.

“Kami memberikan tenggat waktu tiga hari untuk memberikan klarifikasi, jika tidak ada tanggapan maka kami akan melakukan aksi dengan massa yang lebih banyak lagi,” tegasnya. (nardi)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!