Sambangi Nelayan Barito, Ditpolairud Polda Kalteng Tegaskan Larangan Illegal Fishing

IST/BERITASAMPIT - Personel Ditpolairud Polda Kalteng saat bersosialisasi dengan masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan.

MUARA TEWEH – Dalam upaya menjaga kelestarian ekosistem perairan, Mako Perwakilan Muara Teweh Ditpolairud Polda Kalteng melaksanakan kegiatan Pemolisian Masyarakat (Polmas) di sepanjang bantaran Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito, Kabupaten , Selasa 24 Februari 2026.

Kegiatan ini difokuskan untuk memberikan kepada masyarakat, khususnya para nelayan, mengenai bahaya dan konsekuensi dari praktik illegal fishing atau penangkapan ikan secara ilegal.

Illegal fishing dinilai sebagai ancaman serius bagi keberlanjutan sektor perikanan.Penggunaan metode yang merusak tidak hanya memutus rantai ekosistem, tetapi juga merugikan ekonomi masyarakat pesisir dalam jangka panjang.

Dirpolairud Polda Kalteng, Kombes Pol. Dony Eka Putra, menekankan bahwa tindakan tegas akan membayangi para pelanggar aturan perikanan.

“Setiap orang dilarang melakukan penangkapan maupun pembudidayaan ikan menggunakan bahan kimia, bahan biologis, bahan peledak, atau alat yang dapat membahayakan kelestarian sumber daya ikan dan lingkungan,” tegasnya mengacu pada undang-undang Nomor 45 Pasal 8 Tahun 2009 tentang Perikanan.

Selain memberikan pemahaman mengenai kerusakan lingkungan, personel di lapangan juga menjelaskan dampak yang dapat menjerat para pelaku. Langkah preventif ini diharapkan mampu menekan angka pelanggaran di wilayah perairan .

“Kami mengimbau dan berharap kepada masyarakat bantaran sungai Barito, terutama yang berprofesi sebagai nelayan, untuk tetap bekerja sesuai aturan dan menjauhi hal-hal yang bertentangan dengan ,” beber Kombes Pol. Dony.

Melalui kegiatan Polmas ini, Ditpolairud berharap sinergi antara kepolisian dan masyarakat dapat terus terjaga demi kelestarian habitat ikan di Sungai Barito untuk generasi mendatang.(im/bs)

baca juga ...  Tingkatkan Sadar Hukum, Personel Ditpolairud Polda Kalteng Sambaangi Desa Nelayan
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!