Babak Baru Kasus Penusukan di Sudan, Polisi Kantongi Indikasi Terduga Pelaku

UTOMO/BERITA SAMPIT - Suyetno bersama keluarga saat menjalani perawatan di RSUD dr Murjani Sampit.

SAMPIT – Penanganan kasus penusukan yang menimpa warga Sudan, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten (Kotim), Suyetno, memasuki babak baru. Aparat kepolisian menyatakan telah mengantongi sejumlah indikasi yang mengarah kepada terduga pelaku.

Kanit Reserse (Reskrim) Polsek Cempaga Hulu, Aiptu M Rolan Dinata, mengungkapkan bahwa proses penyelidikan terus berjalan dan kini mulai menunjukkan titik terang.

“Kades, Sekdes, Ketua BPD, Ketua RT dan pemilik penyelenggara acara sudah kita panggil juga,” kata M Rolan pada Senin 2 Maret 2026.

Tak hanya itu, kepolisian juga masih menunggu kehadiran korban guna melengkapi berita acara pemeriksaan. Selain korban, empat orang lainnya turut dijadwalkan memenuhi panggilan penyidik pada Selasa 3 Maret 2026.

“Saya undang Selasa, Rabu ada orang lima,” ujarnya.

Lebih lanjut, M Rolan menegaskan bahwa pihaknya membuka ruang mediasi apabila kedua belah pihak sepakat menempuh jalur damai. Namun, jika tidak tercapai kesepakatan, proses akan tetap dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Nanti kalau ada perkembangan lebih lanjut kita akan kabari,” pungkasnya.

(Utomo)

baca juga ...  Camat dan Sekcam Kunjungi SDN 4 Ketapang, Jadi Contoh Sekolah Inovatif Lingkungan dan Literasi
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!