SAMPIT – Penanganan kasus penusukan yang menimpa warga Desa Sudan, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Suyetno, memasuki babak baru. Aparat kepolisian menyatakan telah mengantongi sejumlah indikasi yang mengarah kepada terduga pelaku.
Kanit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Cempaga Hulu, Aiptu M Rolan Dinata, mengungkapkan bahwa proses penyelidikan terus berjalan dan kini mulai menunjukkan titik terang.
“Kades, Sekdes, Ketua BPD, Ketua RT dan pemilik penyelenggara acara sudah kita panggil juga,” kata M Rolan pada Senin 2 Maret 2026.
Tak hanya itu, kepolisian juga masih menunggu kehadiran korban guna melengkapi berita acara pemeriksaan. Selain korban, empat orang lainnya turut dijadwalkan memenuhi panggilan penyidik pada Selasa 3 Maret 2026.
“Saya undang Selasa, Rabu ada orang lima,” ujarnya.
Lebih lanjut, M Rolan menegaskan bahwa pihaknya membuka ruang mediasi apabila kedua belah pihak sepakat menempuh jalur damai. Namun, jika tidak tercapai kesepakatan, proses hukum akan tetap dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Nanti kalau ada perkembangan lebih lanjut kita akan kabari,” pungkasnya.
(Utomo)











