PULANG PISAU -Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Pulang Pisau Andriani menyatakan berbagai ritual adat yang ada di Kabupaten Pulang Pisau memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai daya tarik wisata budaya.
Menurut Andriani, kekayaan tradisi masyarakat lokal tidak hanya memiliki nilai spiritual dan budaya yang tinggi, tetapi juga dapat menjadi bagian dari pengembangan sektor pariwisata daerah.
Ia mencontohkan sejumlah ritual adat yang masih dilestarikan masyarakat seperti Mamapas Lewu, Tiwah, serta Balian yang memiliki nilai budaya dan daya tarik tersendiri.
“Ritual adat seperti Mamapas Lewu, Tiwah, dan Balian merupakan warisan budaya yang sangat berharga dan berpotensi dikembangkan sebagai bagian dari wisata budaya di Kabupaten Pulang Pisau,” ujar Andriani, Minggu 8 Maret 2026.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah melalui Disbudporapar terus berupaya mendorong pelestarian tradisi tersebut dengan tetap menghormati nilai-nilai adat yang berlaku di masyarakat.
Selain itu, pengembangan ritual adat sebagai destinasi wisata diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat, khususnya melalui peningkatan kunjungan wisatawan.
Andriani berharap ke depan berbagai kegiatan adat yang menjadi identitas budaya daerah dapat terus dilestarikan sekaligus dikemas secara baik sehingga mampu menjadi daya tarik wisata unggulan di Kabupaten bertajuk Bumi Handep Hapakat itu. (denny)












