SAMPIT – DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menerima audiensi dari Aliansi Masyarakat Peduli Plasma (Amplas) bersama pengurus koperasi terkait tuntutan realisasi plasma 20 persen yang hingga kini belum dipenuhi sejumlah perusahaan perkebunan besar swasta (PBS) Senin 9 Maret 2026.
Ketua DPRD Kotim Rimbun bersama jajaran Komisi II yang hadir mengatakan pihaknya mengapresiasi perjuangan masyarakat yang tergabung dalam Amplas. Ia menyebut aspirasi yang disampaikan merupakan kelanjutan dari perjuangan masyarakat sejak aksi pada September 2025 lalu.
“Terima kasih dan kami memberikan apresiasi kepada kawan-kawan pengurus koperasi dan koordinator Amplas. Kita sama-sama tahu perjuangan ini dimulai sejak September 2025 dan sampai hari ini kami terus memonitor progresnya,” kata Rimbun.
Namun dalam perjalanannya masih terdapat sejumlah kendala yang membuat realisasi plasma 20 persen tersebut belum berjalan maksimal. Hal itu dinilai terjadi karena belum sinkronnya langkah antara pemerintah daerah dengan manajemen perusahaan yang beroperasi di wilayah Kotim.
“Masih ada kendala-kendala yang tidak sinkron antara pemerintah daerah dan manajemen perusahaan dalam mengakomodir aspirasi masyarakat sesuai aturan yang berlaku di Republik Indonesia terkait kewajiban plasma 20 persen,” ujarnya.
Rimbun menegaskan bahwa kewajiban plasma bagi masyarakat merupakan amanat aturan yang berlaku di Indonesia. Namun fakta di lapangan menunjukkan masih banyak perusahaan yang belum memenuhi kewajiban tersebut.
“Kalau kita lihat presentase kenyataannya, lebih banyak perusahaan yang belum mengakomodir plasma ini,” tegasnya.
Sementara itu Ketua Amplas Kotim Audy Valent menjelaskan bahwa dari 32 koperasi yang tergabung dalam aliansi tersebut, baru sebagian kecil yang telah mendapatkan realisasi plasma dari perusahaan.
“Kalau untuk koperasi dari 32 yang tergabung di Amplas, baru sekitar 10 koperasi yang sudah diakomodir untuk realisasi plasma 20 persen di dalam inti yang tertanam,” ungkapnya.
Ia juga menyebutkan bahwa tim yang sebelumnya dibentuk pemerintah daerah untuk menangani persoalan plasma belum memberikan kejelasan hasil. Bahkan dalam lebih dari satu bulan terakhir belum ada perkembangan berarti.
“Hampir satu bulan lebih vakum. Belum ada kabar juga dari tim yang dibentuk Pemda. Saat kami tanyakan katanya masih berproses,” ujarnya.
Menurutnya, kondisi tersebut membuat sejumlah koperasi yang belum mendapatkan plasma akhirnya memutuskan mengadukan persoalan itu ke DPRD Kotim agar mendapat perhatian lebih serius. (nardi)












