SUKAMARA – Bupati Sukamara, Masduki, melantik pengurus Masjid Agung Ad-Durrun Nafis Sukamara periode 2026–2029. Pelantikan tersebut dilaksanakan di Aula Rumah Jabatan Bupati Sukamara pada Rabu sore, 11 Maret 2026.
Masduki menhelaskan bahwa Masjid Agung Ad-Durrun Nafis merupakan masjid kebanggaan masyarakat Sukamara yang diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga menjadi pusat pembinaan umat, penguatan nilai-nilai keislaman, serta sarana mempererat ukhuwah Islamiyah.
Menurutnya, Masjid Agung Ad-Durrun Nafis memiliki kedudukan yang sangat penting bagi masyarakat Kabupaten Sukamara. Masjid tersebut tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga menjadi ikon serta cerminan bagi pemerintah daerah dalam tata kelola dan pengembangan urusan kemasjidan di daerah.
“Karena itu, pengelolaan Masjid Agung harus mampu menjadi contoh yang baik bagi masjid-masjid lainnya, baik dari sisi manajemen, aktivitas keagamaan, maupun pelayanan kepada umat,” ujar Masduki.
Ia menjelaskan bahwa operasional, pembangunan, serta pemeliharaan Masjid Agung Ad-Durrun Nafis merupakan tanggung jawab pemerintah daerah. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan masjid tersebut dapat berfungsi secara optimal sebagai pusat ibadah, pusat syiar Islam, serta pusat kegiatan sosial keagamaan bagi masyarakat.
Meski demikian, keberhasilan pengelolaan masjid tidak hanya ditentukan oleh dukungan pemerintah daerah, tetapi juga oleh kepengurusan yang amanah, solid, dan memiliki komitmen kuat dalam memakmurkan masjid.
Masduki juga menegaskan bahwa kepengurusan Masjid Agung Ad-Durrun Nafis pada hakikatnya merupakan perwakilan sekaligus kepanjangan tangan pemerintah daerah dalam mengelola dan mengembangkan kegiatan kemasjidan.
Sebagai bentuk perhatian dan komitmen pemerintah daerah terhadap pengelolaan masjid tersebut, Masduki mengambil kebijakan dengan melibatkan seluruh pejabat eselon II yang beragama Islam serta sebagian pejabat eselon III yang beragama Islam sebagai bagian dari kepengurusan Masjid Agung Ad-Durrun Nafis.
“Langkah ini diharapkan dapat membuat pengelolaan masjid berjalan lebih optimal, terkoordinasi dengan baik, serta mendapatkan dukungan kuat dari berbagai perangkat daerah. Dengan keterlibatan para pejabat tersebut,” jelasnya.
Masduki berharap Masjid Agung Ad-Durrun Nafis dapat semakin berkembang sebagai pusat pembinaan umat, pusat syiar Islam, serta pusat kegiatan keagamaan yang mampu mempererat ukhuwah Islamiyah di tengah masyarakat. (enn)












