Bupati Lantik Pengurus Masjid Agung Ad-Durrun Nafis Periode 2026–2029

ENN/BERITASAMPIT - Bupati , Masduki saat melantik Pengurus Masjid Agung Ad-Dururun Nafis Periode 2026-2029.

– Bupati , Masduki, melantik pengurus Masjid Agung Ad-Durrun Nafis periode 2026–2029. Pelantikan tersebut dilaksanakan di Aula Rumah Jabatan Bupati pada Rabu sore, 11 Maret 2026.

Masduki menhelaskan bahwa Masjid Agung Ad-Durrun Nafis merupakan masjid kebanggaan masyarakat yang diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga menjadi pusat pembinaan umat, penguatan nilai-nilai keislaman, serta sarana mempererat ukhuwah Islamiyah.

Menurutnya, Masjid Agung Ad-Durrun Nafis memiliki kedudukan yang sangat penting bagi masyarakat Kabupaten . Masjid tersebut tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga menjadi ikon serta cerminan bagi pemerintah daerah dalam tata kelola dan pengembangan urusan kemasjidan di daerah.

“Karena itu, pengelolaan Masjid Agung harus mampu menjadi contoh yang baik bagi masjid-masjid lainnya, baik dari sisi manajemen, aktivitas keagamaan, maupun pelayanan kepada umat,” ujar Masduki.

Ia menjelaskan bahwa operasional, pembangunan, serta pemeliharaan Masjid Agung Ad-Durrun Nafis merupakan tanggung jawab pemerintah daerah. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan masjid tersebut dapat berfungsi secara optimal sebagai pusat ibadah, pusat syiar Islam, serta pusat kegiatan sosial keagamaan bagi masyarakat.

Meski demikian, keberhasilan pengelolaan masjid tidak hanya ditentukan oleh dukungan pemerintah daerah, tetapi juga oleh kepengurusan yang amanah, solid, dan memiliki komitmen kuat dalam memakmurkan masjid.

Masduki juga menegaskan bahwa kepengurusan Masjid Agung Ad-Durrun Nafis pada hakikatnya merupakan perwakilan sekaligus kepanjangan tangan pemerintah daerah dalam mengelola dan mengembangkan kegiatan kemasjidan.

Sebagai bentuk perhatian dan komitmen pemerintah daerah terhadap pengelolaan masjid tersebut, Masduki mengambil kebijakan dengan melibatkan seluruh pejabat eselon II yang beragama Islam serta sebagian pejabat eselon III yang beragama Islam sebagai bagian dari kepengurusan Masjid Agung Ad-Durrun Nafis.

baca juga ...  Atlet Sukamara Dari 12 Cabor Mewakili Kalteng di Pra PON 2019

“Langkah ini diharapkan dapat membuat pengelolaan masjid berjalan lebih optimal, terkoordinasi dengan baik, serta mendapatkan dukungan kuat dari berbagai perangkat daerah. Dengan keterlibatan para pejabat tersebut,” jelasnya. 

Masduki berharap Masjid Agung Ad-Durrun Nafis dapat semakin berkembang sebagai pusat pembinaan umat, pusat syiar Islam, serta pusat kegiatan keagamaan yang mampu mempererat ukhuwah Islamiyah di tengah masyarakat. (enn)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!