Pemkab Kotim Sidak SPBU, Pastikan Takaran BBM Sesuai

NARDI/BERITASAMPIT - Plt Kadis KUKMPP Kotim Muslih saat ikut sidak di SPBU.

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Timur (Kotim) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk memastikan takaran bahan bakar minyak sesuai standar dan tidak merugikan konsumen, Kamis 12 Maret 2026.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kotim Muslih mengatakan, pengawasan tersebut dilakukan bersamaan dengan kegiatan sidak pangan menjelang Idulfitri.

“Selain pengawasan pangan, kami juga melakukan pengawasan terhadap SPBU yang berada di dalam kota maupun yang berada di lintasan kabupaten dan provinsi,” kata Muslih.

Ia menjelaskan, pengawasan dilakukan oleh tim metrologi dari Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kotim. Total ada sekitar delapan SPBU yang menjadi sasaran pemeriksaan.

“Ada kurang lebih delapan SPBU yang akan kami datangi, baik yang berada di dalam kota maupun di jalur lintas kabupaten dan provinsi,” ujarnya.

Sidak ini bertujuan memastikan masyarakat yang membeli bahan bakar seperti Pertamax, Pertalite, maupun Dexlite mendapatkan takaran yang sesuai.

“Ini untuk memastikan kepada pengguna jalan atau konsumen bahwa takaran bahan bakar yang mereka beli benar-benar sesuai, sehingga konsumen tidak dirugikan,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, tim menemukan bahwa takaran bahan bakar masih berada dalam batas toleransi yang diperbolehkan.

“Hasilnya cukup baik. Memang ada selisih, tetapi masih dalam ambang batas toleransi yang wajar,” ungkap Muslih.

Selain itu, petugas juga memeriksa segel pada alat ukur di SPBU untuk memastikan tidak ada indikasi pelanggaran.

“Kami juga mengecek segel yang dibuat oleh tim metrologi. Segel tersebut tidak terbuka. Kalau segel terbuka, itu bisa menjadi indikasi adanya pelanggaran,” katanya.

Muslih menegaskan, apabila di kemudian hari ditemukan SPBU yang takarannya tidak sesuai, maka pihaknya akan meminta pengelola untuk memperbaiki ukurannya.

baca juga ...  Tragis! Pemuda di Kotim Tega Habisi Nyawa Ayah Kandungnya, Motif Masih Misterius

Ia juga mengingatkan bahwa sanksi dapat diberikan kepada pengelola SPBU yang melanggar ketentuan, mulai dari teguran hingga kemungkinan penutupan.

“Pasti ada sanksi. Minimal teguran, bahkan bisa sampai penutupan SPBU jika pelanggaran ditemukan,” pungkasnya. (nardi)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!