SAMPIT – Proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dana hibah bidang kesejahteraan sosial (Kesra) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus bergulir. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotim kini semakin mengintensifkan langkah hukum dengan memeriksa ratusan saksi.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kotim, Menahin Kriskana, mengungkapkan bahwa hingga saat ini sedikitnya 250 saksi telah dimintai keterangan oleh tim penyidik.
“Kasus ini masih terus berproses, banyak 250,” kata Menahin Kriskana pada Kamis 26 Maret 2026.
Menurutnya, pemeriksaan terhadap ratusan saksi tersebut merupakan bagian dari upaya pengumpulan alat bukti yang cukup guna mengungkap secara terang tindak pidana korupsi yang terjadi. Meski jumlah saksi yang diperiksa terbilang banyak, pihaknya memastikan hal itu dilakukan secara bertahap dan proporsional sesuai dengan kebutuhan penyidikan.
“Ini semua kita lakukan untuk kebaikan dan memastikan tidak ada yang terlewat,” tegasnya.
Hingga saat ini, Kejari Kotim belum merinci secara detail kerugian negara yang timbul dalam kasus tersebut, maupun pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, pengakuan dari Kasi Pidsus tersebut mengindikasikan bahwa perkara ini memiliki dimensi yang kompleks mengingat banyaknya saksi yang dipanggil.
Masyarakat Kotim pun diharapkan dapat mengawal proses hukum ini dan memberikan informasi yang dibutuhkan jika nantinya dipanggil sebagai saksi atau dimintai keterangan oleh tim penyidik.
“Masih akan ada saksi-saksi lain yang akan kita periksa lagi ke depannya,” pungkasnya.
(Utomo)












