SAMPIT – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Tjilik Riwut KM 103/KM 36, tepatnya di depan Pustu Desa Pundu, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur, Minggu 29 Maret 2026 sekitar pukul 08.23 WIB.
Peristiwa tersebut melibatkan satu unit sepeda motor Honda Supra X warna merah hitam dengan nomor polisi KH 6354 QI dan sebuah truk bak kayu yang hingga kini belum diketahui identitasnya karena melarikan diri usai kejadian.
Berdasarkan laporan kepolisian, kecelakaan bermula saat sepeda motor yang dikendarai Mariyah (43), warga Desa Pantai Harapan, melaju dari arah Sampit menuju Palangka Raya. Setibanya di lokasi kejadian yang merupakan jalan tikungan, sebuah truk dari arah yang sama berusaha menyalip dari sisi kanan.
Namun nahas, saat menyalip, truk tersebut menyenggol sepeda motor yang dikendarai korban. Akibatnya, Mariyah kehilangan kendali, terjatuh ke sisi kanan jalan, dan terlindas roda belakang truk. Korban dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara.
Sementara itu, penumpang sepeda motor bernama Sudarsih (61) mengalami luka berat berupa benturan di kepala, patah pada tangan kanan, serta lecet di beberapa bagian tubuh. Korban luka langsung dilarikan ke Puskesmas Pundu untuk mendapatkan perawatan medis.
Pihak kepolisian menyebutkan kondisi jalan di lokasi kejadian berupa aspal dengan tikungan, serta arus lalu lintas yang saat itu tergolong ramai namun lancar. Cuaca pada saat kejadian dilaporkan cerah di pagi hari.
Adapun kerugian materil akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp5 juta.
Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pengemudi truk yang melarikan diri usai kejadian. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan untuk mengungkap identitas pelaku.
“Tabrak lari, kabarnya melibatkan truk dan korban warga Patai diketahui hendak ke Kereng Pangi,” kata Usman warga setempat.
Petugas dari Polres Kotawaringin Timur telah mengambil sejumlah langkah penanganan, mulai dari menerima laporan, mendatangi lokasi kejadian, melakukan evakuasi korban, mengamankan tempat kejadian perkara, hingga mengamankan barang bukti.
Pihak kepolisian mengimbau kepada pengemudi yang terlibat untuk segera menyerahkan diri, serta meminta masyarakat yang mengetahui informasi terkait kejadian tersebut agar segera melapor kepada pihak berwajib.
(Jimmy)












