PULANG PISAU – Wakil Bupati Pulang Pisau, Ahmad Jayadikarta, mendorong penerapan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi bagian dari transformasi budaya kerja yang lebih adaptif dan responsif terhadap perkembangan zaman.
Hal tersebut disampaikan usai rapat tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri terkait pola kerja ASN di lingkungan pemerintah daerah yang digelar di Ruang Rapat Bupati.
Menurut Jayadikarta, Sabtu 4 April 2026, kebijakan WFH bukan hanya berorientasi pada efisiensi anggaran, tetapi juga sebagai upaya menyesuaikan sistem kerja dengan kebutuhan modern yang lebih fleksibel.
Ia menjelaskan, skema yang diterapkan yakni satu hari kerja dari rumah setiap pekan, khususnya bagi ASN pada level staf, sementara pejabat struktural tetap bekerja di kantor.
“Kita ingin ASN mulai terbiasa dengan pola kerja yang tidak kaku, namun tetap mengedepankan tanggung jawab dan hasil kerja yang terukur,” katanya.
Jayadikarta juga menilai, penerapan WFH dapat memberikan dampak positif terhadap keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan pribadi ASN, yang pada akhirnya berpengaruh pada kinerja.
Meski demikian, ia mengingatkan agar seluruh perangkat daerah tetap melakukan pengendalian dan memastikan tidak terjadi penurunan kualitas pelayanan publik.
“Fleksibel boleh, tapi jangan sampai pelayanan kepada masyarakat menjadi terganggu. Itu yang harus kita jaga bersama,” tegasnya. (denny)












