PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan aset daerah. Salah satunya dengan menggelar pelatihan Aplikasi Persediaan bagi pengurus barang di lingkungan perangkat daerah, Rabu (8/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Asrama Haji Palangka Raya ini diikuti oleh para pengurus barang dari seluruh perangkat daerah, serta menghadirkan narasumber dari BKAD Provinsi Kalimantan Tengah.
Bupati Murung Raya, Heriyus melalui Kepala BPKAD Murung Raya, Mizam Chandrapati, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman teknis pengurus barang dalam penggunaan aplikasi persediaan tahun 2026.
“Aplikasi ini dapat digunakan secara online dan memungkinkan lebih dari satu pengguna dalam pengoperasiannya. Hal ini tentu akan mempercepat proses pencatatan persediaan,” jelas Mizam.
Ia juga menambahkan bahwa penggunaan aplikasi tersebut merupakan bagian dari upaya penyesuaian terhadap regulasi, khususnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021 tentang tata cara pengelolaan barang milik daerah.
Lebih lanjut, Mizam berharap seluruh perangkat daerah dapat menyusun laporan persediaan secara tepat waktu dan akurat. Pasalnya, laporan persediaan menjadi salah satu indikator penting dalam penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
“Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan pengelolaan persediaan semakin tertib, transparan, dan akuntabel,” pungkasnya.












