Diskominfo Kotim Awasi Grup Medsos Diduga Menyimpang, Ajukan Pemblokiran ke Pusat

IST/BERITASAMPIT - Tangkapan layar grup FB diduga mengandung konten penyimpangan LGBT di Kotim.

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mulai menaruh perhatian serius terhadap keberadaan grup media sosial yang dinilai meresahkan masyarakat.

Langkah awal telah dilakukan dengan menelusuri aktivitas sebuah grup Facebook yang diduga memuat konten menyimpang yaitu LGBT di Kotim. Pemantauan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ruang digital tetap aman dan sehat.

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP) Diskominfo , Agus Pria Dany, menyampaikan bahwa pihaknya tidak tinggal diam jika ditemukan indikasi pelanggaran dalam konten yang beredar.

“Sudah kami lakukan monitoring, dan kami juga sudah menyampaikan laporan melalui kanal aduan konten ke Komdigi,” ujarnya, Selasa 14 April 2026.

Ia menjelaskan, pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pemblokiran secara langsung terhadap akun atau grup media sosial. Namun, daerah diberikan akses untuk mengajukan laporan resmi agar dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat.

“Kabupaten tidak punya kewenangan memblokir. Tapi kami bisa mengajukan aduan agar ditindak oleh pihak berwenang,” jelasnya.

Selain melakukan pelaporan, Diskominfo juga menyiapkan langkah pencegahan melalui penguatan literasi digital, khususnya bagi kalangan pelajar. ini diharapkan mampu membentengi generasi muda dari pengaruh konten negatif di dunia maya.

“Kami akan masuk ke sekolah-sekolah untuk memperkuat literasi digital agar pelajar tidak mudah terpengaruh,” katanya.

Koordinasi lintas instansi juga akan dilakukan untuk memastikan penanganan berjalan optimal. Jika ditemukan pelanggaran aturan, maka penindakan akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Ke depan kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait. Kalau memang melanggar, tentu ada proses penindakan,” tegasnya.

Agus juga mengajak masyarakat untuk turut aktif menjaga kebersihan ruang digital dengan memanfaatkan fasilitas aduan konten yang telah disediakan pemerintah.

“Masyarakat bisa ikut melaporkan. Ini perlu terus disosialisasikan agar kita bersama-sama menjaga ruang digital,” pungkasnya. (Nardi)

baca juga ...  Cuitan Warganet TPP Dipangkas: “PNS Semakin Miskin!”
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!