Satpol PP Diminta Jangan Tutup Mata: Saat Jam Kerja, ASN hingga P3K Diduga Nongkrong di Kafe

JIMMY/BERITASAMPIT - Ilustrasi.

SAMPIT – Sejumlah orang yang mengenakan pakaian aparatur sipil negara (ASN), tenaga kontrak hingga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) diduga kedapatan nongkrong di sejumlah kafe di Kota Sampit pada saat jam kerja.

Pantauan di lapangan, sejumlah oknum tersebut terlihat asyik duduk dan berbincang di beberapa kafe yang berada di kawasan Jalan Ahmad Yani, Jalan Kapten Mulyono, Jalan MT Haryono, Jalan HM Arsyad hingga Jalan Tjilik Riwut.

Mereka terlihat berada di kafe sejak pagi hingga siang hari, padahal waktu tersebut masih termasuk jam kerja bagi pegawai .

Kondisi itu menuai sorotan warga. Salah seorang warga, Yadi, mengaku kecewa karena sempat mendatangi salah satu instansi untuk mengurus administrasi, namun pegawai yang hendak ditemuinya justru tidak berada di tempat.

“Waktu itu saya datang pagi hari ke kantor untuk mengurus administrasi. Tapi petugasnya tidak ada, katanya sedang keluar, tidak tahu ke mana. Padahal masih jam kerja,” ujarnya.

Akibat kondisi tersebut, kata Yadi, urusannya menjadi tertunda dan memakan waktu lebih lama dari seharusnya.

“Sehingga urusan saya jadi terhambat dan memakan waktu,” bebernya.

Warga berharap ada pengawasan lebih ketat terhadap disiplin pegawai, baik ASN, tenaga kontrak maupun PPPK, agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu. Terlebih, para pegawai tersebut digaji untuk memberikan pelayanan selama jam kerja.

Fenomena ini juga dinilai kontras dengan langkah yang sebelumnya dilakukan aparat. Pada Selasa 14 April 2026, petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten telah merazia dan mengamankan sejumlah pelajar yang diduga bolos sekolah saat jam pelajaran.

Warga pun meminta agar penegakan disiplin tidak hanya diterapkan kepada pelajar, tetapi juga terhadap oknum pegawai yang diduga meninggalkan tugas saat jam kerja.

(Jimmy)

baca juga ...  Komunitas Peduli Kotim: Usut Tuntas Kasus Pelabuhan, Jangan Tebang Pilih!
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!