PULANG PISAU – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau menyalurkan bantuan sarana dan prasarana pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada 12 kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA) di Kecamatan Kahayan Hilir dan Maliku sebagai langkah memperkuat kesiapsiagaan di tingkat lapangan, Kamis 16 April 2026.
Penyerahan bantuan yang bersumber dari Kementerian Lingkungan Hidup tersebut dilakukan melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Pulang Pisau, dengan sasaran kelompok MPA yang telah terbentuk dan aktif di wilayah rawan karhutla.
Wakil Bupati Pulang Pisau H Ahmad Jayadikarta mengatakan, keberadaan sarpras ini diharapkan dapat mempercepat penanganan ketika terjadi kebakaran, terutama di wilayah yang sulit dijangkau.
Ia mengingatkan agar seluruh peralatan yang diberikan dapat dimanfaatkan sesuai fungsi dan tidak dibiarkan tanpa kesiapan saat dibutuhkan.
“Total ada 12 kelompok MPA penerima dari dua kecamatan. Harapan kami, alat ini benar-benar digunakan sebagaimana mestinya, sehingga saat terjadi kebakaran tidak lagi terkendala peralatan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala DLHK Pulang Pisau Godfridson menjelaskan bahwa bantuan ini merupakan tahap awal yang difokuskan kepada kelompok MPA yang sudah terbentuk di daerah.
Menurutnya, distribusi sarpras tersebut menjadi bagian dari strategi penguatan kapasitas masyarakat dalam pengendalian kebakaran lahan secara mandiri dan cepat.
Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya terus menjalin koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup guna memastikan dukungan berkelanjutan, sekaligus mendorong para penerima bantuan agar menjaga dan menggunakan peralatan tersebut secara optimal dalam setiap upaya penanggulangan karhutla. (denny)












