Satresnarkoba Polres Bongkar Sindikat Sabu, Dua Pemuda Diamankan di Teweh Baru

IST/BERITASAMPIT - Barang bukti dan kedua pelaku saat diamankan Satresnarkoba Polres .

MUARA TEWEH – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres berhasil membongkar sindikat peredaran gelap sabu- sabu, polisi mengamankan dua pemuda berinisial MS (28) dan MM (26) di Jalan Negara Km 27, Gang Hidayah, Sikui, Kecamatan Teweh Baru, terduga pelaku beserta belasan gram barang bukti, Rabu 15 April 2026.

Kasus ini terungkap dari keresahan masyarakat soal seringnya terjadi transaksi narkotika di lingkungan mereka. 

Proses penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua RT dan warga setempat membuahkan hasil yang mengejutkan. Polisi menemukan total 12,86 gram sabu yang disembunyikan dengan rapi oleh para pelaku.

Rincianya ada 13 paket kecil ditemukan di dalam dompet hitam yang disimpan di saku celana pelaku. ​Selanjutnya 2 paket sedang ditemukan tersembunyi di dalam sebuah kotak jam tangan di dalam kamar.

Kapolres , AKBP Singgih Febiyanto, melalui Kasubsipenmas Sihumas, Iptu Novendra W.P, menyatakan keberhasilan ini adalah buah dari kerja sama yang apik antara Polri dan warga.​

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat. Sinergi ini sangat penting dalam memberantas peredaran narkotika. Kami tidak akan segan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam peredaran gelap narkoba di wilayah ,” kata Iptu Novendra dalam keteranganya di Muara Teweh, Sabtu 18 April 2026.

Kini, MS dan MM harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. Keduanya terancam jeratan berlapis Pasal 114 Ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.​ UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. (isk)

baca juga ...  Porsi Infrastruktur Capai 52,66 Persen, Pemkab Barito Utara Fokus Pemerataan hingga Pedesaan
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!