KUALA PEMBUANG – Personel Ditpolairud Polda Kalteng yang bertugas di Daerah Aliran Sungai (DAS) Seruyan menggelar sosialisasi larangan membuang sampah ke sungai. Aksi edukasi ini menyasar sejumlah titik strategis di sepanjang pemukiman bantaran sungai.
Dalam aksi tersebut, petugas membagikan brosur edukatif mengenai dampak buruk pencemaran air sekaligus membuka ruang dialog interaktif. Personel kepolisian menampung langsung keluhan serta masukan dari warga setempat terkait pengelolaan kebersihan lingkungan di wilayah mereka.
Dirpolairud Polda Kalteng, Kombes Pol. Dony Eka Putra, menegaskan bahwa kelestarian sungai sangat vital karena menjadi sumber kehidupan masyarakat dan penopang ekosistem.
“Bahwa kebiasaan membuang sampah ke aliran sungai tidak hanya merusak alam, tetapi juga memicu ancaman serius bagi kesehatan warga,” ucapnya, Jumat 17 Juli 2026.
Agenda ini mendapat respons positif dari masyarakat setempat. Selain berkomitmen untuk menjaga kebersihan lingkungan, sejumlah warga bahkan menyatakan kesiapannya untuk terlibat dalam aksi kerja bakti membersihkan sungai yang rencananya akan diagendakan berkala oleh Ditpolairud.
Melalui pendekatan persuasif ini, kesadaran kolektif masyarakat diharapkan terus tumbuh demi mewujudkan kawasan DAS Seruyan yang bersih, sehat, dan bebas dari ancaman banjir akibat penumpukan sampah.(im/bs)












