10 di Ajukan Perizinan Bangunan Koperasi Merah Putih

ENN/BERITASAMPIT - Pemkab saat menggelar rapat koordinasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk Koperasi /Kelurahan Merah Putih  (KDMP). 

– Asisten Bidang Administrasi, Pembangunan, dan Umum Setda , Muhammad Rizqi Pratama mengatakan bahwa hasil rapat dan pertemuan terkait koordinasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk Koperasi /Kelurahan Merah Putih  (KDMP) diketahui terdapat 10 usulan yang disampaikan  untuk mendapatkan perizinan bangunan koperasi.

Rizqi Pratama menerangkan jika rapat dan pertemuan yang dilakukan pihaknya merupakan langkah konkret dalam menindaklanjuti surat permohonan pendirian bangunan yang diajukan oleh Kodim 1014 Pangkalan Bun.

“Berdasarkan usulan yang diterima, terdapat 10 di wilayah Kabupaten yang diajukan untuk mendapatkan perizinan bangunan koperasi tersebut,” kata Rizqi, Senin 20 April 2026.

Dari 10 usulan tersebut akan dilakukan proses verifikasi lahan yang  menjadi faktor utama dalam pemberian izin. Hasil evaluasi sementara, belum semua memiliki status lahan yang siap until dibangun KDMP. 

“Dari 10 yang diajukan perizinannya, terdapat 5 atau Koperasi Merah Putih yang status lahannya sudah clear and clean dan akan lanjut proses perizinannya, sedangkan sisanya akan dipertimbangkan sembari proses terus berjalan,” jelasnya. Risqi

Diharapkan dengan proses yang terus berjalan maka pelaksanaan kegiatan pembangunan KDMP di Kabupaten bisa berjalan dengan baik sesuai dengan rencana dan target yang sudah ada. (enn)

baca juga ...  Libur Natal dan Tahun Baru 2020 Arus Lalu Lintas di Sukamara Masih Lancar
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!